Kantor Gubernur Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Agustus 2013 – 01:25 WIB

jpnn.com - KUPANG- Publik Kota Kupang dan sekitarnya kembali dikejutkan dengan insiden kebakaran yang menimpa Kantor Gubernur NTT yang beralamat di Jalan El Tari, sekira pukul 07.00 Wita, Jumat (9/8). Walau tidak korban jiwa dalam insiden ini, namun taksiran kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kebakaran ini juga menarik perhatian ribuan warga Kota Kupang dengan memadati ruas jalan di depan kantor gubernur untuk menyaksikan proses pemadaman. Polisi juga terpaksa menutup sementara ruas jalan dari arah Jalan Frans Seda menuju Jalan El Tari.

BACA JUGA: Laut Kidul Gulung Tiga Wisatawan

Informasi yang dihimpun Timor Express (Grup JPNN), nyala api pertama timbul di ruang Biro Hukum di lantai tiga yang terletak di sayap kiri gedung berlantai tiga itu. Apu pun dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh ruangan yang berada di lantai tiga dan menjalar hingga lantai dua.

Selain membakar ruangan Biro Hukum, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pembangunan, api juga menghanguskan ruang tamu VIP dan ruang sekretaris Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA: 93.340 Warga Batam Mudik via Hang Nadim

Untuk memadamkan kebakaran itu, sedikitnya belasan unit kendaraan pemadam diterjunkan ke lokasi kebakaran. Armada kebakaran yang diterjunkan berasal dari Damkar Kota Kupang, Lanud El Tari, Pemkab Kupang, Siaga Bencana Dinas Sosial NTT, dan juga dua unit kendaraan Water Canon milik Polda NTT, termasuk mobil tangki penyuplai air milik Korem 161 Wirasakti.

Proses pengamanan dan evakuasi juga dibantu aparat kepolisian dari Polda NTT dan Polres Kupang Kota, unsur TNI-AD dari Korem 161/WS Kupang dan Dandim 1604 Kupang, Kantor SAR Kupang. Dan, api baru dapat dijinakan setelah empat jam petugas pemadam kebakaran berjuang memadamkan api dengan cara menyemprotkan air ke titik api menyala sangat besar.

BACA JUGA: Pasien Masuk IGD Saiful Anwar Melonjak

Setelah api dipastikan padam, tim identifikasi Polda NTT bersama Polres Kupang Kota langsung melakukan identifikasi dan olah TKP awal. Polisi juga mengamankan buku piket dan teridentifikasi ada delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT yang bertugas jaga, dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kupang Kota terkait kebakaran itu.

Rudi Erasmus, salah satu anggota Sat Pol PP yang bertugas jaga saat itu, mengaku kebakaran terjadi sekira pukul 07.15 Wita, karena menurutnya pada pukul 07.00 Wita dia masih melakukan control, dan setelah tahu kebakaran itu, dia langsung menelpon pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 07.20 Wita. “Asal api berada dari ruangan Biro Hukum yang diduga akibat korsleting listrik. Kemungkinan ada yang lupa matikan listrik di ruang, sehingga korslet dan terbakar,” katanya.

Sementara itu, sekira pukul 14.05 Wita, Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar yang dipimpin Kombes Pol Agus Budiharta, dan tiga anggotanya, Iptu Mawiyasa, Iptu Made Agus, dan Iptu Komang Mulyadi, dan melakukan olah TKP sekitar empat jam dengan memeriksa puing-puing sisa kebakaran.

Didampingi Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, tim Labfor juga mengukur luas bangunan yang terbakar serta memotret bangunan itu dari berbagai sisi.

Kombes Pol Agus Budiharta, usai mengidentifikasi sisa puing-puing bangunan tersebut, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel berupa abu, kabel dan tegel yang terbakar. “Barang tersebut akan kami identifikasi dan diperiksa di Labfor untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.

Ikut memantau kebakaran, Danrem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen Inf. Ferdinan Setiawan, Kapolda NTT, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga, Walikota Kupang Jonas Salen, Karo Hukum John Hawula, Karo Tata Pemerintahan, Welem Fony, Kepala Bappeda I Wayan Darmawa, dan Kepala SAR Kupang Gede Ardana.

Kapolda NTT, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga, kepada wartawan mengaku, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, dan dalam keterangannya, para saksi mengaku sebelum kebakaran terjadi sempat terjadi pemadaman listrik di kantor tersebut, dan sekira beberapa menit kemudian terlihat kepulan asap tebal dari arah ruang Biro Hukum.

“Kita masih lakukan penyelidikan, termasuk menunggu hasil penyelidikan di laboratorium forensik guna memastikan penyebab kebakarannya. Kami tentunya ikuti prosedur tetap yang telah diatur dalam penanganan sebuah kejadian atau perkara. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap insiden kebakaran gedung kantor gubernur ini. Kita tidak gegabah menentukan penyebabnya, karena kita miliki prosedur penanganannya,” kata Kapolda.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Salem, dalam keterangannya kepada wartawan malam tadi, mengaku pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan sejumlah pimpinan SKPD, dan telah menetapkan Kantor Pusat Informasi Pengembangan Permukiman & Bangunan ( PIP2B) Provinsi NTT yang beralamat di Jalan Polisi Militer sebagai kantor alterlatif untuk Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. Sementara empat biro yang ruangannya terbakar, akan menempati kantor eks gubernur NTT. (mg-11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Malioboro, Disambut Kaos Bergambar Pak Harto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler