jpnn.com, NEW YORK CITY - Sekitar tujuh tahun lalu, penyelidikan PBB berhasil mengungkap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara. Sayangnya, negara paling tertutup di dunia tersebut sampai sekarang tidak banyak berubah.
Kemarin, Selasa (2/2), Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengungkap fakta horor tentang penyiksaan dan kerja paksa di penjara-penjara Korut. Selain itu, penjara politik yang dikelola pasukan keamanan masih beroperasi seperti tujuh tahun lalu.
BACA JUGA: Jokowi Kirim Bunga ke Korut, Basarah: Presiden Menjalankan Politik Bebas Aktif
"Bukan sekadar impunitas yang terus dipelihara, pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan juga terus dilakukan," kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.
Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.
BACA JUGA: Kim Jong Un Menangis di Hadapan Rakyat Korut, Ekspresi Tulus atau Air Mata Buaya?
Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Republik Demokratik Rakyat Korea ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.
"Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan," kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters.
BACA JUGA: Presiden Korsel Siap Habis-Habisan demi Bujuk Korut, tetapi Kim Jong Un Sepertinya Tak Tertarik
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada Senin (1/2), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.
Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.
Laporan PBB, yang mengutip wawancara dengan mantan tahanan, menyebutkan adanya sejumlah kesaksian yang konsisten dan kredibel tentang penyiksaan sistematis yang kejam.
Selain itu, ada juga kesaksian tentang penyiksaan fisik dan mental berupa pemukulan, posisi tertekan, dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.
"Ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB pada 2014, dan menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa," tulis kantor HAM PBB dalam laporannya.
"Kerja paksa, yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan juga berlanjut di penjara," demikian isi laporan PBB tersebut. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil