jpnn.com, KUPANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022, Jumat (21/1)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Eko Budianto dilaksanakan di aula Kanim Kupang dan diikuti seluruh ASN Kanim Kupang.
BACA JUGA: Gelar Razia Warga Asing, Kantor Imigrasi Jaktim Temukan Pelanggaran
"Deklarasi Kinerja untuk menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif kemudian melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta memitigasi resiko yang ada" ujar Eko Budianto.
Eko Budianto juga menyampaikan agar ASN Kanim Kupang bisa menyesuaikan diri, terutama pada era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.
BACA JUGA: Novak Djokovic Masih Berada di Tahanan Imigrasi Melbourne, Sebuah Hotel Bersama Pencari Suaka
Selain itu, Eko juga berpesan agar ASN Kanim Kupang menyiapkan diri dalam pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta pimpinan dapat memberikan teladan atau role model bagi stafnya.
Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kegiatan ini guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.(mcr2/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin