Aksi pembakaran dan pengrusakan ini diduga kuat dilakukan oleh massa akibat tidak adanya anggota KPU yang menerima aspirasi mereka yang sedang menggelar demo di kantor KPU tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Drs. Johannes Nugoroho Wicaksono ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya kasus pembakaran dan pengrusakan terhadap Kantor KPU dan Kantor Bupati Dogiyai itu.
"Laporan yang saya dapat, mereka ada sekitar 200 orang yang melakukan demo di depan kantor KPU Dogiyai. Namun karena tidak ada yang menerima mereka, massa kemudian brutal dan marah, hingga berujung pada pembakaran
kantor KPU itu," ungkapnya.
Kabid Humas mengungkapkan, aksi anarkis yang dilakukan oleh salah satu pendukung kandidat bupati ini diduga dikarenakan rasa ketidakpuasan hasil sengketa pemilukada di Mahkamah Kontitusi (MK) baru-baru ini.
"Saat ini kami tengah menindaklanjuti kasus ini guna mengungkap siapa dalang dari aksi pembakaran dan pengrusakan ini. Namun hingga saat ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya. Hanya saja beberapa saksi-saksi sudah kami mintai keterangan," paparnya.
Soal kerugian dari kasus pembakaran dan pengrusakan itu, aparat kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ro/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Gunting Calon Penumpang Pesawat Disita
Redaktur : Tim Redaksi