Kantor KPU Terbakar, Pilkada Terancam Tertunda

Senin, 12 Oktober 2015 – 01:40 WIB
KPUD TTU Terbakar dipdamkan warga/ Foto: Timor Express

jpnn.com - KEFAMENANU-Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal bisa berpartisipasi dalam Pilkada bisa tak berguna di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pasalnya, kantor KPU di sana, terbakar sehingga Pilkada benar-benar terancam. Kantor KPU TTU yang beralamat di Jl Pacuan Kuda, Minggu (11/10) siang, ludes dilalap api. 

Kejadian ini cukup mengejutkan dan mengkhawatirkan karena Pilkada di TTU sejatinya telah melewati tahapan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan bakal calon Ray Fernandez-Aloysius Kobes. 

BACA JUGA: Hohohihi Dengan Pelajar, Ogah Tanggung Jawab, Sopir Dilaporkan ke Polisi

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.50 Wita. Sampai saat ini, penyebab kebakaran dan sumber api belum diketahui pasti. Sebab informasi yang beredar di TKP, menyebutkan, saat kejadian tidak ada seorang pun petugas piket, baik dari KPU TTU maupun anggota Polres TTU.

Dari pantauan Timor Express (grup JPNN), kobaran api tampak membesar dan melahap seluruh ruangan setengah jam setelah terlihat, sekitar pukul 10.20 Wita. sudah tampak di beberapa ruangan kantor. Atap kantor mulai roboh satu per satu. Dari dalam kantor terdengar beberapa kali bunyi ledakan yang diduga sumbernya dari beberapa unit komputer. Kondisi ini menyulitkan upaya evakuasi barang yang menjadi aset KPU TTU.

BACA JUGA: Aneh, Rumah Kosong yang Penghuninya Sudah Meninggal Itu Tiba-tiba Terbakar

Peristiwa ini menjadi tontonan masyarakat. Selain ratusan masyarakat, tampak hadir di TKP, Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, Bupati TTU, Raymundus S. Fernandez, Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban, Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm. Dodi Diantoro, Ketua KPU TTU, Felix Bere Nahak dan beberapa pejabat lainnya. Ironisnya, tak satu pun mobil pemadam kebakaran (damkar) yang muncul untuk memadamkan api.

Tepat pukul 10.30 Wita, satu mobil tangki milik masyarakat (pihak swasta) tiba di lokasi dan disusul dengan mobil tangki dari BPBD dan Kodim 1618/TTU. Proses pemadaman berlangsung lama karena tidak adanya alat semprot air yang menunjang, karena itu hanya memaksimalkan penyemprotan secara manual. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 12.00 Wita. 

BACA JUGA: Innalillahi, Istri dan Anak Wali Kota Tewas, Sopir Truk Maut Kabur

Akibatnya, seluruh aset KPU TTU dan berkas untuk kepentingan Pilkada hangus. Yang tertinggal pasca api dipadamkan hanyalah dinding/tembok dan bubungan pada bagian teras kantor. Saat pemadaman berlangsung, anggota polisi juga tampak memasang police line. 

Salah satu warga yang bermukim persis di depan kantor KPU TTU, Tony Sakunab, menceriterakan, pada awal kejadian, dia mendengar ada bunyi pukulan di tiang listrik yang dilakukan beberapa warga. Mendengar bunyi tiang listrik, dia keluar dari rumah keluar dan baru mengetahui adanya kebakaran.

"Saya tidak kenal orang yang pukul tiang listrik. Saya kemudian telpon Pak Joni Binsasi, sopir di kantor KPU TTU. Saya dengan warga lain hanya berdiri di depan dan tidak berani masuk,"terangnya.

Ditanya soal sumber api, Tony mengaku sumber api berasal dari salah satu ruangan di bagian samping kiri (dilihat dari depan kantor). "Kami lihat asap muncul dari samping kiri, tepatnya di jendela kedua dari belakang. Pusat api pasti di situ karena kacanya pecah pertama di situ. Di atas bubungan sudah kabut hitam,"jelasnya.

Sementara Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban kepada wartawan mengatakan, setelah mendapat informasi soal kebakaran, dia langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di TKP. 

Dan di saat yang sama, kata Robby, Bupati Ray Fernandez juga mengontaknya dan meminta pengamanan TKP. "Selanjutnya kami berkoordinasi untuk mendatangkan mobil tangki air untuk memadamkan api. Seperti yang dilihat, ada mobil tangki bantuan dari Pemda, BNPB, Dinsos dan Kodim,"ujarnya.

Robby menambahkan, pengamanan oleh anggota Polres TTU di Kantor KPU TTU sempat berhenti pasca penundaan pelaksanaan Pilkada. Namun surat perintah (sprint) pengamanan kembali dikeluarkan setelah adanya kepastian soal dilanjutkannya tahapan Pilkada, pasca putusan MK. 

"Kami sudah sprint-kan untuk pengamanan setelah adanya putusan MK. Setiap kali penjagaan, ada lima anggota kami ditambah staf dari KPU. Dua malam yang lalu, saya dan beberapa perwira sempat monitoring ke sini. Situasinya aman,"katanya.

Menyinggung soal tidak adanya penjagaan saat terjadinya kebakaran, Robby mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan mengambil langkah penanganan terkait penyebab kebakaran, termasuk mengecek kebenaran informasi soal tidak ada petugas yang melakukan penjagaan.

"Yang jelasnya ada serah terima piket. Tapi belum bisa kami pastikan apakah saat kejadian, tidak ada anggota Polres dan petugas dari KPU yang menjaga kantor,"ungkap dia. (mg19/by/dkk/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga... Helikopter Dinyatakan Hilang di Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler