jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meyakini penyidik Polda Metro Jaya tidak asal-asalan melakukan penggeledahan di markas besar Menteri Rachmat Gobel, kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7) malam.
Penggeledahan itu sendiri terkait masalah dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
BACA JUGA: Rayakan 65 Tahun Persahabatan, Presiden Turki Sambangi Istana Merdeka
"Saya kira kalau nggak ditemukan bukti kuat nggak akan digeledah. Polisi kan nggak akan menggeledah kalau nggak ada buktinya. Kan gitu," ujar Jonan usai acara Halalbihalal di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Mantan dirut PT KAI ini pun tak merasa khawatir bila kantornya yang gantian akan diperiksa penyidik terkait dwelling time.
BACA JUGA: Cak Imin: Sistem AHWA Tak Bertentangan dengan Aturan NU
"Kalau memang ada buktinya, ya silakan saja (Kemenhub diperiksa). Yang jelas otoritas pelabuhan itu kan ada di unit kerja di bawah Kemenhub," tandas menteri asal Surabaya ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintahan Tak Perlu Terlalu Kuat, Nanti Cenderung Menindas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Dicap Biang Kerok Dwelling Time, Gobel Tuding Ulah Importir
Redaktur : Tim Redaksi