Kantor Nadiem Makarim Dikepung Alumni Peduli Trisakti, Ada Apa?

Selasa, 02 Mei 2023 – 17:43 WIB
Peringatan Hardiknas diwarnai unjuk rasa yang dilakukan oleh Alumni Peduli Trisakti di depan kantor Nadiem Makarim. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diwarnai dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh Alumni Peduli Trisakti di depan kantor Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Mereka menuntuk Tjuk Sukardiman selaku Rektor ITL Trisakti segera ditangkap karen diduga melakukan penggelapan dana kampus.

BACA JUGA: Hardiknas 2023, Mas Nadiem Sebut Merdeka Belajar Cita-Cita Ki Hadjar Dewantara 

Selain itu, mereka menuntut Lukman diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Kelembagaan Dikti.

Lukman diduga melakukan pemalsuaan dokumen terhadap pembentukan dan perubahan susunan Yayasan Trisakti.

BACA JUGA: Berkah Ramadan, IKA Trisakti Berbagi Sembako kepada Anak Yatim, dan Lansia

Menurut Koordinator Lapangan Dudy, tindakan Lukman tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan harus diberantas agar tidak berkembang mafia pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek.

"Sehingga tidak menghambat tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur," kata Dudy, dalam keterangannya, Selasa (2/5).

BACA JUGA: Berani Kritisi Kebijakan Jokowi, 2 Mahasiswa Trisakti Dapat Beasiswa

Dudy menambahkan bahwa Alumni Peduli Trisakti tidak akan berhenti untuk menyampaikan aspiriasi sampai tuntutan mereka diterima.

"Kami berjanji akan membawa massa lebih besar lagi dengan tag Trisaksi melawan," tuturnya.

Selain massa dari Alumni Peduli Trisakti, terlihat juga massa dari berbagai elemen masyarakat yang ikut dalam aksi damai tersebut.

Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Lawan Kapitalisme Pendidikan'. Mereka menuntut terwujudnya demokrasi kampus dan terbangunnya ruang pendidikan bagi kaum miskin.

Menurut mereka pemerintah bertanggung jawab dalam aksesbilitas pendidikan terhadap warga negaranya yang berazaskan keadilan. Oleh karena itu, sangat tidak dibenarkan jika terjadi praktik kapitalisme pendidikan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler