jpnn.com, BEKASI - Seorang oknum PNS diduga melakukan perusakan kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Kamis (7/5).
Kantor yang terletak di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat itu mengalami pecah di bagian kaca. Pengurus PDIP Kabupaten Bekasi telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
BACA JUGA: Jokowi Blusukan Bagi Sembako, PDIP: Jangan Digeser Isunya
“Kami sudah laporkan kasus itu,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman, Kamis (7/5).
Soleman mengatakan, perusakan itu diduga buntut dari ketidakpuasan pertemuan pengurus DPC PDIP dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan dan bangunan yang dijadikan kantor PDIP.
BACA JUGA: Bantu Rakyat Melewati Pandemi Corona, PDIP DKI Jakarta Buka Dapur Umum
“Perusakan ini seperti disengaja dan sangat jelas ini dirusak. Makanya saya melaporkan ini kepada yang berwenang (polisi),” ucap Soleman.
Soleman mengatakan, pihak keluarga almarhum H. Sarbini sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan aset itu tidak mengetahui bahwa lahan dan bangunan itu adalah aset partai.
Dia menerangkan, saat mendiang H. Sarbini menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, lahan tersebut dibeli menggunakan uang partai. Sehingga, dalam akta notaris, terjadi adanya hibah untuk PDIP.
“Persoalan ini yang tidak diketahui oleh keluarga almarhum H. Sarbini. Padahal, semua ini aset partai,” kata dia.
“Intinya ini merupakan milik partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada yang mengaku-aku lahan tersebut adalah miliknya, itu masih sepihak,” kata dia.
Kantor DPC PDIP sempat dipasang spanduk oleh pihak yang diduga keluarga ahli waris H. Sarbini. Spanduk yang terpasang itu menyebutkan bahwa tanah dan bangunan itu milik ahli waris almarhum H. Sarbini dan status pinjam pakai PDIP telah berakhir pada 13 April 2020. (pojokbekasi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti