jpnn.com, BOGOR - Polisi masih mengembangkan kasus penganiayaan seorang pria terhadap istri sirinya di Perumahan Griya Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Sumber terpercaya Radar Bogor di lokasi kejadian mengungkapkan, SM korban penyiksaan yang merupakan istri siri pelaku AA (37), membuat laporan baru di hadapan penyidik Polsek Parungpanjang.
BACA JUGA: Pria di Parungpanjang Bogor Aniaya Istri Siri, Polisi Temukan Makam di Dalam Rumah
SM mengaku ada wanita lain yang juga sering disiksa pelaku di rumah kontrakannya. “Sama dipukulin juga, malah sampai meninggal dan dikubur di dekat rumah,” ujar sumber tersebut.
Dugaan ada makam wanita lain di kontrakan pelaku menguat setelah polisi dan warga menemukan ijazah dan KTP atas nama wanita lain.
BACA JUGA: Aniaya Istri hingga Bonyok, Pria WN Mesir Diciduk Polisi
Ijazah itu milik seorang mahasiswi bernama Wilpian Sarikartika lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta.
Sementara itu, warga sekitar dibantu anggota Polsek Parungpanjang melakukan aksi bebersih kontrakan pelaku, Kamis (7/5).
BACA JUGA: Foto Youtuber Sampah Ferdian Paleka Disebar
“Barang-barang yang sudah tidak terpakai kami bakar semua,” kata Ketua RT 03/04 Perumahan Griya Parungpanjang, Saban.
Saban juga menjelaskan, aksi bebersih tersebut dilakukan karena sementara kontrakan tidak dihuni, dan akan ada pemeriksaan dari Tim Forensik Polres Bogor.
“Kegiatan ini arahan langsung dari polsek, biar ketika orang lewat jadi bersih. Untuk penemuan barang berharga tidak ada, hanya gerobak tak terpakai kami keluarkan semua, sementara seperti mobil dan motor sudah diamankan oleh Polsek Parungpanjang,” jelasnya. (nal/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti