Kantor Podomoro Land Juga Diobok-obok KPK

Jumat, 01 April 2016 – 23:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Agung Podomoro Land, di Jalan Letnen Jenderal S Parman, Jakarta Barat, Jumat (1/4) malam. Penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, sejumlah ruangan digeledah penyidik. "Yang digeledah (ruangan) lantai 43, 45, dan 46 APL Tower 43rd Floor, Podomoro City," ujar Yuyuk di markas KPK, Jumat (1/4).

BACA JUGA: Sejumlah Ruangan di DPRD DKI Diobok-obok KPK

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 20.00 itu masih berlangsung hingga saat ini. Belum diketahui, barang apa saja yang disita KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi (MSN), Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (AWJ) dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro (TPT) sebagai tersangka.

BACA JUGA: Mau Tahu Penerima Suap dari Brantas Abipraya? Ini Kata KPK

Ariesman diduga menyuap Sanusi lewat perantara Trinanda, Sekretaris Direktur PT APL Berlian dan seorang swasta, Geri. Suap diberikan untuk mempengaruhi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta 2015-2035. Kemudian, raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Kasus ini terbongkar dari operasi tangkap tangan KPK yang digelar, Kamis (31/3) malam. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Terima Airlangga Hartarto, Ridwan Bae Bantah Dukung Papa Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diburu KPK, Bos Podomoro Land Sempat Ngumpet di...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler