jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah selesai melakukan penggeledahan kantor PSSI di lantai 14 FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1) pagi. Setelah 18 jam pemeriksaan sejak Rabu (30/1) pukul 11.00 WIB, Satgas menggotong beberapa tumpuk dokumen yang dikelompokkan dalam 71 item.
Tak hanya itu, Satgas juga menyita dua CPU dari komputer yang berada di salah satu ruangan PSSI. CPU itu akan dibongkar datanya untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan menjurus ke kasus pengaturan pertandingan dan penyuapan.
BACA JUGA: PSSI Pindahkan Dokumen Butuh Seminggu, Satgas Cuma Butuh Sehari
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Argo Yuwono itu berakhir dengan terlihat petugas berompi hitam bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola membawa banyak barang dari kantor PSSI.
Kantor PSSI Digeledah, Satgas Antimafia Bola: Dokumennya Banyak Sekali
BACA JUGA: Tim Ad Hoc Integritas PSSI Minta Polisi Beberkan Hasil Penggeledahan
Satgas Bagian Gakum AKBP Dedy Murti, mengakui sangat banyak sekali dokumen yang dikumpulkan.
"Sudah ada yang dibawa, ini sudah yang terakhir dan selesai. Kami kumpulkan 71 item," ungkapnya, Kamis (31/1) dini hari.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Sita Dokumen Terkait Transaksi Keuangan
Sebelumnya, di kantor PSSI lama di Kemang V/5, Satgas juga mengangkut ratisan dokumen yang berkaitan dengan kasus pengaturan skor yang sedang digarap oleh Satgas Antimafia. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 12 Jam, Penggeledahan Kantor PSSI Belum Kelar
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad