Kantor PT Adhi Karya Kembali Digeledah

Jumat, 20 Juli 2012 – 14:08 WIB

JAKARTA - Tak puas dengan penggeledahan Kamis (19/7), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencari data penting berkaitan dengan kasus dugaan korupsi sport center Hambalang di PT Adhi Karya, daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).

"Penyidik KPK dengan dukungan tim yang cukup, saat ini sedang melakukan penggeledahan PT Adhi Karya di Jl Pasar Minggu terkait dengan kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi lewat pesan singkat, Jumat (20/7) siang.

Sebelumnya, Kamis kemarin (19/7), KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pelat merah itu dan menyita sejumlah dokumen. Bahkan KPK juga menggeledah enam lokasi lain. Yakni di kantor Kemenpora yang terletak di kawasan Senayan dan Cibubur.

Kemudian di kantor PT Adhi Karya daerah Jakarta Timur. Dua kantor PT Wijaya Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di daerah Jakarta Timur.

Seperti diketahui kasus Hambalang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan tersangka Deddy Kusdinar, Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora RI.

Anak buah Andi Alfian Mallarangeng itu diduga melanggar beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Antara lain Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atas perbuatan terkait penyalahgunana kewenangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang tersebut, Deddy pun terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim MLA untuk Pulangkan Djoko Tjandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler