BANGKALAN - Kebebasan pers di Kabupaten Bangkalan kemarin (27/6) dinodai. Sekitar lima belas orang yang menggunakan empat mobil menyerang kantor pusat Jawa Pos Radar Madura (JPRM). Selain kantor dirusak, dua karyawan JPRM juga terkena bogem.
Peristiwa itu terjadi pukul 09.30 saat kantor pusat JPRM di Ringroad timur Bangkalan masih sepi. Saat penyerangan, hanya ada petugas keamanan dan beberapa karyawan bagian administrasi. ''Saya melihat ada beberapa mobil yang langsung memarkir di halaman kantor. Lalu, turun belasan orang dan langsung berteriak-teriak mencari wartawan,'' ujar Haryanto, kepala JPRM Biro Bangkalan.
Dia sudah berusaha menerima secara baik-baik warga yang datang. Namun, karena masih pagi, wartawan yang dicari massa penyerang tidak dapat ditemui.
''Saya sudah katakan bahwa wartawan baru sore nanti berada di kantor. Namun, mereka tidak percaya dan langsung masuk sembari mendorong dan memukul saya,'' paparnya.
Saat memasuki kantor JPRM, massa berusaha men-sweeping beberapa ruangan. Bahkan, ruangan yang terkunci juga dibuka paksa. Televisi dan sebuah komputer menjadi korban pelampiasan kemarahan massa. Beberapa dinding pembatas, pintu, dan kaca juga ditendang.
''Sambil berteriak-teriak, massa mencari penulis berita THL (tenaga harian lepas) yang menjadi headline dalam dua hari terakhir di koran kami,'' ungkapnya.
Lantaran tidak kunjung menemukan wartawan yang dicari, massa akhirnya keluar dari kantor pusat JPRM. Sialnya, sebelum memasuki kendaraan yang ditumpangi, massa berpapasan dengan Kepala Accounting JPRM Ari Wijono. Tanpa babibu, Ari menjadi korban pemukulan.
Untungnya, dua anggota Polres Bangkalan yang berpakaian preman tiba. Mereka lalu meminta massa untuk meninggalkan kantor pusat JPRM. ''Saya baru datang dan langsung menjadi korban tanpa mengetahui penyebab masalah. Ada juga nada ancaman yang dialamatkan kepada wartawan,'' ujar Ari.
Tidak berselang lama, sejumlah anggota Polres Bangkalan mendatangi kantor pusat JPRM. Dengan dipimpin Kasatreskrim AKP Mukhamad Lutfi, polisi langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono menyatakan, perusakan kantor pusat JPRM tersebut adalah murni tindakan kriminal. Meski berkaitan dengan ketidakpuasan massa terhadap pemberitaan, pihaknya dengan tegas akan memproses penyerangan itu.
Mantan Kasubbag Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim tersebut juga memastikan, pihaknya tidak akan diskriminatif walau penyerangan itu melibatkan oknum kepala desa.
Dalam penyerangan kemarin, Jufri, kepala Desa Langkap, Kecamatan Burneh, terlihat dalam gerombolan tersebut. ''Meski dilakukan kepala desa, tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Korbannya sudah jelas. Pelaku juga sudah diketahui. Ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan perusakan terkait dengan pemberitaan itu tidak dibenarkan,'' tegasnya kemarin.
Kecaman juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Madura Muhammad Ghozi. Menurut dia, penyerangan dengan kekerasan terhadap produk berita adalah gaya lama. ''Kami mengecam aksi premanisme terhadap jurnalis dan lembaga pers. Jika protes, pakai hak jawab. Jangan pakai kekerasan. AJI juga mendesak kepolisian untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya,'' tuturnya.
Hal serupa disampaikan M. Munir, ketua PWI Jatim. Pria asal Sumenep itu juga mengutuk keras serangan oknum Kades dan beberapa orang ke kantor pusat JPRM tersebut. PWI, lanjut dia, akan mendesak Kapolres Bangkalan dan jajarannya untuk menangkap pelaku. ''Pelakunya harus diproses secara hukum,'' terangnya. (zul/adi/amr/ale/jpnn)
Peristiwa itu terjadi pukul 09.30 saat kantor pusat JPRM di Ringroad timur Bangkalan masih sepi. Saat penyerangan, hanya ada petugas keamanan dan beberapa karyawan bagian administrasi. ''Saya melihat ada beberapa mobil yang langsung memarkir di halaman kantor. Lalu, turun belasan orang dan langsung berteriak-teriak mencari wartawan,'' ujar Haryanto, kepala JPRM Biro Bangkalan.
Dia sudah berusaha menerima secara baik-baik warga yang datang. Namun, karena masih pagi, wartawan yang dicari massa penyerang tidak dapat ditemui.
''Saya sudah katakan bahwa wartawan baru sore nanti berada di kantor. Namun, mereka tidak percaya dan langsung masuk sembari mendorong dan memukul saya,'' paparnya.
Saat memasuki kantor JPRM, massa berusaha men-sweeping beberapa ruangan. Bahkan, ruangan yang terkunci juga dibuka paksa. Televisi dan sebuah komputer menjadi korban pelampiasan kemarahan massa. Beberapa dinding pembatas, pintu, dan kaca juga ditendang.
''Sambil berteriak-teriak, massa mencari penulis berita THL (tenaga harian lepas) yang menjadi headline dalam dua hari terakhir di koran kami,'' ungkapnya.
Lantaran tidak kunjung menemukan wartawan yang dicari, massa akhirnya keluar dari kantor pusat JPRM. Sialnya, sebelum memasuki kendaraan yang ditumpangi, massa berpapasan dengan Kepala Accounting JPRM Ari Wijono. Tanpa babibu, Ari menjadi korban pemukulan.
Untungnya, dua anggota Polres Bangkalan yang berpakaian preman tiba. Mereka lalu meminta massa untuk meninggalkan kantor pusat JPRM. ''Saya baru datang dan langsung menjadi korban tanpa mengetahui penyebab masalah. Ada juga nada ancaman yang dialamatkan kepada wartawan,'' ujar Ari.
Tidak berselang lama, sejumlah anggota Polres Bangkalan mendatangi kantor pusat JPRM. Dengan dipimpin Kasatreskrim AKP Mukhamad Lutfi, polisi langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono menyatakan, perusakan kantor pusat JPRM tersebut adalah murni tindakan kriminal. Meski berkaitan dengan ketidakpuasan massa terhadap pemberitaan, pihaknya dengan tegas akan memproses penyerangan itu.
Mantan Kasubbag Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim tersebut juga memastikan, pihaknya tidak akan diskriminatif walau penyerangan itu melibatkan oknum kepala desa.
Dalam penyerangan kemarin, Jufri, kepala Desa Langkap, Kecamatan Burneh, terlihat dalam gerombolan tersebut. ''Meski dilakukan kepala desa, tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Korbannya sudah jelas. Pelaku juga sudah diketahui. Ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan perusakan terkait dengan pemberitaan itu tidak dibenarkan,'' tegasnya kemarin.
Kecaman juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Madura Muhammad Ghozi. Menurut dia, penyerangan dengan kekerasan terhadap produk berita adalah gaya lama. ''Kami mengecam aksi premanisme terhadap jurnalis dan lembaga pers. Jika protes, pakai hak jawab. Jangan pakai kekerasan. AJI juga mendesak kepolisian untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya,'' tuturnya.
Hal serupa disampaikan M. Munir, ketua PWI Jatim. Pria asal Sumenep itu juga mengutuk keras serangan oknum Kades dan beberapa orang ke kantor pusat JPRM tersebut. PWI, lanjut dia, akan mendesak Kapolres Bangkalan dan jajarannya untuk menangkap pelaku. ''Pelakunya harus diproses secara hukum,'' terangnya. (zul/adi/amr/ale/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji 13 PNS Dibayar 2 Juli
Redaktur : Tim Redaksi