Kantor ULP Bandung Digeledah Jaksa, Ini Reaksi Pj Wali Kota

Kamis, 11 Juli 2024 – 15:54 WIB
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Foto: Diskominfo Kota Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menghormati seluruh proses hukum atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) daerah itu.

Adapun penggeledahan terkait dugaan korupsi itu dilakukan pada Rabu (10/7/2024) dan berlangsung selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB.

BACA JUGA: Kejaksaan Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung Untuk Cari Bukti Korupsi

“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang, Kamis (11/7/2024).

Dia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA: Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 10 Mobil di Tol Cipularang

Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

BACA JUGA: Jadi Maju Pilgub Jabar atau DKI, Ridwan Kamil Menjawab Begini

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.

Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari ULP agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Untuk itu, dia menginstruksikan kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menggeledah kantor ULP di lingkungan pemkot setempat. Penggeledahan juga dilaksanakan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan.

Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler