Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Yamaha Indonesia

Senin, 28 Agustus 2023 – 19:01 WIB
Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Foto: ilustrasi/dok. humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus gencar mendukung kemajuan industri dalam negeri.

Wujud dukungan tersebut, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha.

BACA JUGA: Bea Cukai & Kastam Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral di Medan, Isu Penting Ini jadi Pembahasan

Selain demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerian fasilitas kepabeanan ini juga selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni sebagai trade facilitator dan industrial assistance.

Pada Selasa (15/8) lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Yamaha Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Kemenkeu Satu Edukasi UMKM di Banten dan Jakarta

Izin tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi kepada Direktur PT Yamaha Indonesia Takashi Sugita.

Izin diberikan hanya dalam jangka waktu satu jam setelah perusahaan tersebut memaparkan proses bisnis dan IT inventory-nya sebagai pemenuhan persyaratan permohonan izin fasilitas.

Rusman menjelaskan kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor.

"Dengan diberikannya izin fasilitas kawasan berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat, berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor pada saat melakukan impor ke kawasan berikat," beber Rusman.

Selain itu, lanjut Rusman menjelaskan, perusahaan juga mendapatkan beberapa kemudahan operasional lainnya, seperti tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar dan ketentuan pembatasan belum berlaku pada saat impor ke kawasan berikat.

PT Yamaha Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat musik.

Menurut Takashi Sugita, fasilitas ini akan memberikan manfaat, seperti efisiensi waktu serta keringanan cashflow bagi perusahaannya.

Diharapkan pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini dapat meningkatkan kinerja industri yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.(mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler