Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Penyelenggaraan Pameran Hanya 1 Jam, Mudah Banget!

Kamis, 13 Juli 2023 – 20:07 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta saat mendengarkan paparan dari pihak PT Arogya Parama Labha sebelum penerbitan izin penyelenggaraan pameran. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat sementara kepada PT Arogya Parama Labha.

Pemberian izin fasilitas juga sangat mudah sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha.

BACA JUGA: Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Ini di Langsa dan 2 Wilayah Lainnya

“Dalam hal perusahaan telah memenuhi seluruh ketentuan, satu jam setelah pemaparan proses bisnis dilakukan, fasilitas sudah bisa diterbitkan,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/7).

Fasilitas ini akan digunakan untuk pameran berikat sementara yang diselenggarakan adalah Immersive Hongkong @Jakarta di Gandaria City Mall.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Kalbar

Immersive Hongkong @Jakarta merupakan pameran yang diselenggarakan The Government of the Hong Kong Special Administrative Region yang bekerja sama dengan PT Arogya Parama Labha sebagai penyelenggaraan pameran berikat sementara.

Pemberian fasilitas merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mendorong potensi pelaku usaha dalam negeri.

“Dengan adanya fasilitas berupa insentif fiskal maupun prosedural tentu akan membuat proses bisnis pelaku usaha berjalan lancar dan akan membuat efek berantai terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” ujar Rusman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler