Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang

Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:22 WIB
Sebanyak 6.106.828 batang rokok ilegal berbagai merek dan 376 liter MMEA ilegal hasil penindakan dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Jatim II. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan pemusnahan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan periode April-Agustus 2024 yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN).

Pemusnahan dilaksanakan di kawasan PT Alam Sinar, Wajak, Kabupaten Malang pada Kamis (16/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim II Bakhroni mengatakan dalam periode April-Agustus 2024 pihaknya telah melakukan 28 kali penindakan.

Adapun jumlah barang hasil penindakan berupa 6.106.828 batang rokok ilegal berbagai merek dan 376 liter MMEA ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Kunjungi Pabrik Hingga Updating Profil Perusahaan Lewat Kegiatan CVC

Dari seluruhnya, total nilai barangnya mencapai Rp 8.437.301.540 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4.584.855.008.

Bakhroni menyampaikan seluruh barang hasil penindakan yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

BACA JUGA: Lewat Ekspor, 8,19 Ton Produk Kotak Ikan Asal Kota Batu Tembus Pasar Meksiko

"Kami memusnahkannya dengan cara merusak dan atau membakar, sehingga barang tersebut tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan,” ungkap Bakhroni.

Menurut Bakhroni, pemusnahan merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan (community protector), sekaligus menjadi wujud transparansi setiap penindakan di bidang cukai.

Dia menambahkan penindakan ini tak lepas kontribusi aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Malang, dukungan masyarakat, serta peran media.

"Kami juga mengapresiasi pihak-pihak yang hadir dalam pemusnahan kali ini, antara lain Satpol PP Kabupaten Malang, Kepolisian Resort Malang, Kodim 0818, dan Kejaksaan Negeri Malang,” sebutnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler