Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Gelar Operasi Gempur Sepanjang Juli 2024, Ini Hasilnya

Jumat, 16 Agustus 2024 – 13:40 WIB
Petugas dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel saat menggelar Operasi Gempur dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal sepanjang Juli 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari rokok ilegal.

BACA JUGA: Gelar FGD Pemberdayaan Ekonomi di Pulau Morotai, Kanwil Bea Cukai Maluku Sampaikan Ini

Operasi tersebut terlaksana secara intensif di wilayah Polewali Mandar, Bone, Sinjai, Pangkep, Takalar, Gowa, Maros, dan Kota Makassar.

Dari kegiatan itu, petugas menindak 44 kasus peredaran rokok ilegal dengan total barang mencapai 445.280 batang rokok.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia

Nilai barang hasil penindakan ini ditaksir mencapai Rp 614.486.400 dengan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 421.315.030.

"Penindakan rokok ilegal ini kami lakukan dengan cara mendatangi penjual eceran dan perusahaan jasa titipan (PJT)," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Cahya Nugraha dalam keterangannya, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Dukung Kelancaran Pelaku Usaha di Pameran JIFHEX 2024

Dia menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Sulbagsel dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku," ujar Cahya Nugraha.

Melalui keberhasilan operasi gempur ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan menjual rokok ilegal.

"Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari produk ilegal," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler