Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan

Jumat, 26 Januari 2018 – 03:29 WIB
Pemusnahan barang sitaan. Foto: dokumen pnn

jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.

Dari sekian barang sitaan ternyata masih ditemukan yang unik dan bikin geleng kepala.

BACA JUGA: Terlibat Pembunuhan, Ketua BPD Desa Tanjung Muning Ditahan

Salah satunya sex toys yang merupakan barang impor dari luar negeri.

“Ya, itu bagian dari 122 unit atau item barang impor yang kita sita,” kata Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, M Aflah Farobi, saat acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan selama 2017, Kamis (25/1).

BACA JUGA: Mesin ATM Dibobol, Pelaku Bawa Kabur Rp 183 Juta

Barang yang dimusnahkan lainnya yakni 7,8 juta batang rokok, 26.239 botol minuman mengandung etil dan alkohol (MMEA), 1.640 kosmetik, obat-obatan dan suplemen, 51 bungkus benih/bibit tanaman, dan berbagai barangan larangan dan pembatasan lainnya.

Dikatakannya, barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 4 satuan kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di bawah DJBC Sumbagtim. Masing-masing KPPBC TMP B Palembang, KPPBC TMP Tipe C Pangkal Pinang, KPPBC TMP B Jambi, dan KPPBC TMP C Tanjung Pandan. Total nilai barang yang disita sebesar Rp4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Palembang Sudah Siap Banget Gelar Asian Games

“Sitaan tersebut hasil dari 1.027 langkah penindakan yang kami lakukan. Baik pengiriman paket melalui bandar udara, kantor pos, maupun pemeriksaan barang di pelabuhan,” terang Aflah saat dibincangi sejumlah awak media.

Barang yang disita, ungkap dia, sudah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan kepabeanan. Pemilik barang sudah dihubungi, namun tidak ada kejelasan untuk mendapatkan izinnya. Sehingga setelah batas waktu yang ditentukan habis, barang langsung disita oleh negara.

“Beberapa barang yang disita juga ada yang diberikan ke instansi lain seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Kantor Karantina Pertanian, dan sejumlah instansi lainnya. Tahun lalu juga, kami berhasil menyita dua barang bukti narkoba,” bebernya.

Khusus untuk barang sitaan berupa rokok, lanju Aflah, produksinya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Tidak ada yang impor. Namun, tidak membayar dan mencantumkan cukai rokok. Untuk minuman keras juga seperti itu. Kebanyakan barang ini masuk dari pesisir timur pantai timur Pulau Sumatera,” jelasanya.

Selain barang sitaan, Aflah juga memaparkan hasil pencapaian kinerja penerimaan negara selama 2017. Penerimaan bea masuk yang ditargetkan Rp139,07 miliar, realisasinya overtarget sebesar 103,70 persen atau sebesar Rp144,19 miliar. Lalu, penerimaan bea keluar yang ditarget Rp51,01 miliar berhasil overtarget 144 persen atau sebesar Rp73,48 miliar. Selain itu ada penerimaan cukai sebesar Rp1,19 miliar.

“Sehingga jika ditotal, penerimaan kami tahun lalu sebesar Rp218,87 miliar atau overtarget sebesar 115,10 persen dari target Rp190,08 miliar,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya sangat ketat mengawasi kinerja personelnya dalam melaksanakan pelayanan kepabeanan kepada masyarakat. Pengawasan internal dilakukan oleh unit khusus, yakni bidang kepatuhan internal. Sehingga jika ada oknum pegawainya yang bermain curang atau melanggar aturan, bisa segera ditindak.

“Masyarakat kami minta jangan segan untuk melaporkan oknum. Tentunya jika ada yang bermain, kami akan berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” bebernya.

Kepala KPPBC TMP B Palembang, Meidy Kassim, menambahkan, sepanjang 2017, pihaknya berhasil menyita sebanyak 5,1 juta batang rokok, 21.755 botol (MMEA), 191 kg tembakau iris, 14 ribu butir suplemen/obat-obatan, 698 pieces kosmetik, 117 pieces sex toys, 13 buah airsoft gun, 15 keping VCD porno, serta barang larangan dan pembatasan lainnya.

“Total nilainya sebesar Rp2,5 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar,” ucapnya.

Dikatakannya, masih banyak barang yang disita menandakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan kepabeanan yang dibuat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan terkait mekanisme kepabeanan.

“Sosialisasi tentunya diperlukan agar masyarakat menjadi paham. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan aparat terkait dalam hal ini kepolisian, TNI AL, serta instansi lainnya dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (kos/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pak Jokowi di Mal, Warga Rebutan Pengin Foto Bareng


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler