Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Buka Pelayanan Sabtu-Minggu di Mal

Sabtu, 01 Mei 2021 – 18:39 WIB
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta membuka Layanan Hukum Terpadu Sabtu-Minggu (Yandusagu). Foto: (Dok Humas Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kali ini, mereka membuka Layanan Hukum Terpadu Sabtu-Minggu (Yandusagu).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, Yandusagu ini dioperasikan di Lipo Mal Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pengumuman dari Kemenkumham Bagi WNI Pulang dari India, Simak Baik-baik!

“Jadi, ini salah satu inovasi kami dalam pelayanan,” kata Ibnu dalam siaran persnya, Sabtu (1/5).

Menurut Ibnu, tujuan dibukanya layanan hukum terpadu saat akhir pekan itu untuk memberikan kemudahan masyarakat.

BACA JUGA: Gelar Tes Kesamaptaan CPNS, Kemenkumham DKI Gandeng Brimob

Adapun layanan hukum terpadu yang disediakan yakni menyangkut kekayaan intelektual (hak cipta, hak paten, merek), kemudian administrasi hukum umum seperti kewarganegaraan, badan hukum, dan kenotariatan.

Selanjutnya ada terkait pemasyarakatan, keimigrasian seperti pengawasan WNA, penyuluhan hukum, bantuan hukum dan komunikasi terkait HAM.

BACA JUGA: Usung Tema Pelayanan Badan Hukum, Stan Kemenkumham Sedot Perhatian

Semuanya iru merupakan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tak hanya diselenggarakan di mal, tetapi juga di bandara pada Sabtu dan Minggu.

Ibnu menyebut bahwa layanan tersebut sudah diajukan untuk mengikuti kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tak lupa Ibnu mengapresiasi jajaran Lippo Mal Kemang atas kerja sama dalam pendirian layanan hukum terpadu itu. “Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Ibnu. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler