jpnn.com, KUPANG - Kantor pencarian dan pertolongan Kupang (SAR) melaporkan 19 orang ditemukan selamat dari peristiwa tenggelamnya Kapal "Kasih 25" yang berangkat dari Tablolong, Kabupaten Kupang, menuju ke Kabupaten Rote Ndao.
"Total semuanya yang selamat berjumlah 19 orang dari 28 orang yang berada di atas kapal tersebut," kata Kepala kantor pencarian dan pertolongan Kupang Emi Frizer, kepada wartawan di Kupang, Minggu malam.
BACA JUGA: Kalung Antivirus Corona akan Diproduksi Massal, Tompi: Ini Apa-apaan Sih?
Hal itu disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus pencarian korban kapal tenggelam di Perairan Pukuafu, Kabupaten Kupang, pada Minggu (5/7) siang ketika hendak berlayar menuju Rote.
Ia mengatakan dari 28 orang itu 16 orang adalah penumpang kapal, sementara 12 orang lagi adalah anak buah kapal (ABK).
BACA JUGA: Pernyataan Kapolres Soal Ledakan Bom Rakitan di Menteng
Pada Minggu (5/7) malam menggunakan KN SAR Antareja enam orang dievakuasi ke daratan Kupang. Dari enam orang itu, dua orang yang merupakan anak-anak ditemukan meninggal dunia karena tak bisa keluar dari kapal yang tenggelam, sedangkan empat orang yang merupakan orang dewasa dinyatakan selamat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTT untuk dirawat.
Sementara 15 orang lainnya berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang sedang melintas di perairan tersebut dan saat ini tengah dirawat di Kabupaten Kupang.
BACA JUGA: ASN yang Meninggal Dunia karena Corona Ini Sempat Menghadiri Pesta Pernikahan
"Sementara itu 7 orang lainnya masih belum ditemukan akibat cuaca yang buruk," katanya.
Ia mengatakan bahwa proses pencarian terhadap korban kapal tenggelam itu melibatkan semua pihak, mulai dari Polisi Air dan Udara Polda NTT, Dinas Perhubungan NTT, KSOP, dan juga instansi terkait lainnya.
Sementara itu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyebutkan kapal "Kasih 25" yang mengalami musibah di Perairan Pukuafu merupakan kapal nelayan untuk penangkapan ikan.
"Kapal yang mengalami musibah di Perairan Pukuafu merupakan jenis kapal nelayan untuk penangkapan ikan," kata Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tenau Kupang Azwar.
Untuk proses penyelidikan terkait kapal itu sendiri nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kupang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan