jpnn.com, BATAM - Beberapa Kapal Feri yang melayani rute antarpulau di Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan berhenti beroperasi sementara.
Konon, sejumlah pengusaha memilih tidak mengoperasikan Kapal Feri mereka lantaran tidak tersedianya BBM subsidi dari PT Pertamina.
BACA JUGA: Perkuat Alutsista, TNI AL Bangun Kapal Frigate
Sebab, tanpa BBM bersubsidi, pengusaha angkutan laut tidak mampu menutupi biaya operasional kapal mereka.
Di antara angkutan laut yang memilih tidak berlayar sejak Kamis (30/9), yaitu Kapal Feri MV Batam Jet rute Batam-Tanjung Balai Karimun-Tanjung Samak-Selat Panjang.
BACA JUGA: Ini Sosok Veronica, Polwan Berpangkat AKBP di Balik Kesuksesan Laksamana Yudo Margono
Direktur PT Pelayaran Batam Bahari Sejahtera Pusat Batam Togu H Simorangkir mengatakan kapal akan beroperasi seperti biasa setelah kondisi normal.
"Akan kami informasikan kembali," kata Togu H Simorangkir, kemarin.
BACA JUGA: Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah
Sementara Kapal Feri rute Tanjungpinang-Lingga di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (SBP) bahkan sudah tidak beroperasi sejak 28 September 2021.
"Informasinya, jatah BBM subsidi sudah habis," kata Asisten Manager Pelabuhan SBP Tanjungpinang Raja Junjungan.
Menanggapi hal itu, Sales Area Manager Pertamina Kepri Fahrizal Imadudin mengatakan penyaluran BBM bersubsidi sudah sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Fahrizal menyebut BPH Migas saat ini mengeluarkan rekomendasi kuota BBM subsidi kapal berdasarkan by name.
Dengan demikian, katanya, layanan BBM subsidi hanya dapat diakses oleh kapal yang masih ada subsidinya dan tertera namanya di SK BPH Migas.
Hal itu menurut Fahrizal berlaku tidak hanya di Kepri, tetapi secara nasional.
Dia juga mengeklaim stok minyak masih banyak, tetapi memang nonsubsidi.
Walakin, pihaknya sudah meneruskan informasi mengenai masalah itu kepada Pertamina pusat.
"Semoga satu atau dua hari ke depan sudah ada konfirmasinya," ujar Fahrizal melalui pesan singkat WhatsApp. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam