Kapal Hong Kong Dijarah di Dumai, Begini Kronologinya

Rabu, 05 Juni 2024 – 13:35 WIB
Penampakan tiga pencuri suku cadang kapal Hong Kong yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Riau di kawasan Dumai. Foto: Dok. Direktorat Polairud Polda Riau.

jpnn.com, DUMAI - Direktorat Polairud Polda Riau mengungkap aksi pencurian yang menyasar kapal berbendera Hong Kong, MV Irvine Bay di perairan Dumai, Riau.

Sebanyak 3 orang pelaku dari komplotan pencuri suku cadang kapal senilai Rp 600 juta tersebut telah ditangkap, sementara 3 lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Bersama PKS, Syamsuar Optimistis Bisa Menangkan Pilkada Riau 2024

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka menjelaskan bahwa pencurian atau penjarahan terjadi pada Sabtu (25/5/2024) dini hari.

"Awalnya, satu pelaku bernama Edi alias Edi Nias ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) dengan membawa 3 kotak suku cadang merk Yanmar yang diduga hasil curian," ungkap Wahyu, Rabu (5/6).

BACA JUGA: Serahkan 6 Sertifikat Kepada Masyarakat di Dumai, Menteri AHY: Siap jadi Kota Lengkap

Berdasarkan keterangan Edi, rencana 3 kotak suku cadang tersebut akan dikirim ke Simpang Bangko, kemudian ke Medan melalui bus.

Petugas gabungan dari tim Intel Air Subdit Gakkum Polairud Polda Riau dan Satpolairud Polres Dumai lantas melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Listrik di Pekanbaru Mati Total, Ternyata Ini Penyebabnya

Aparat lalu menangkap 2 pelaku lain, yaitu Bibit dan Kiki di kediaman masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yakni Bibit, Kiki, Sri, Iwan, dan Amat mengaku berangkat dari Sungai Geniot, Kecamatan Sei Sembilang, dengan menggunakan speedboat pada Jumat (24/5/2024) malam.

Para pelaku menyusuri perairan Dumai untuk mencari target kapal, kemudian menemukan MV Irvine Bay.

Pada Sabtu dini hari, Bibit, Kiki, Sri, dan Iwan memanjat kapal tersebut dengan menggunakan galah, sementara Amat menunggu di speedboat.

“Para pelaku kemudian masuk ke dalam kamar mesin kapal dan mencuri suku cadang merk Yanmar selama 20 menit,” jelas Wahyu.

Barang hasil curian kemudian dibawa ke speedboat dan pelaku kembali ke Sungai Geniot.

Setelah sampai di daratan, suku cadang dibawa ke rumah Edi dengan sepeda motor.

Edi membagi dan mengemas suku cadang menjadi 3 kotak lalu membungkus dengan goni putih.

Pada Sabtu (1/6/2024), Edi berangkat dari rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengantar 3 kotak suku cadang tersebut ke Simpang Bangko untuk dikirim ke Medan dengan bus.

“Dalam perjalanan, Edi kami tangkap,” tambahnya.

Saat ini, 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler