Kapal Nelayan Filipina Bebas di Sangihe, Orang Dalam Terlibat

Sabtu, 06 Desember 2014 – 10:00 WIB
Kapal Nelayan Filipina Bebas di Sangihe, Orang Dalam Terlibat. Foto JPNN.com

jpnn.com - MANADO - Kepala Satker PSDKP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Johanis Madea SSt Pi mengatakan, pump boat Filipina itu ditangkap lengkap dengan alat tangkapnya ketika berlabuh di Teluk Tahuna.

"Kapal Filipina tersebut bodong tidak memiliki dokumen dan diageni orang Indonesia dengan tujuan ingin mendapatkan dokumen pas tahunan, gross akte, surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawasan," kata Madea seperti yang dilansir Manado Post (Grup JPNN.com), Sabtu (6/11).

BACA JUGA: Satu Lagi Kapal Nelayan Asing Belum Ditenggelamkan

Madea menjelaskan agen ini juga yang menjamin  Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) serta Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) supaya bebas menangkap ikan diperairan Sangihe.

"Setelah itu, pump boat Filipina beserta alat tangkapnya dan 12 anak buah kapal yang terdiri dari 10 orang Filipina dan dua orang warga Indonesia diserahkan ke Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sangihe untuk diproses lebih lanjut," tutup Madea. (manadopost/awa/jpnn)

BACA JUGA: Rapat di Hotel, Instansi Pusat Juga Pesan Kamar

 

BACA JUGA: Tahanan Kabur Dijemput Buser Pakai Ambulance

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika tak Sinkron dengan UU, Qanun KKR Aceh Dibatalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler