Kapal Nelayan Harus Pasang Merah Putih

Kamis, 02 Juli 2009 – 12:23 WIB
NASIONALISME- Puluhan bendera Merah Putih dibagikan secara gratis oleh Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri kepada puluhan nelayan yang melaut 20 mil dari Pulau Tarakan, Rabu (1/7). Foto ANTHON JOY/RADAR TARAKAN
TARAKAN - Komandan Kapal Polisi (KP) Sadewa 506 Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri, Kompol Nyoman Budiharja mengatakan, selama tiga minggu melakukan patroli di perairan Ambalat, pihaknya tidak pernah menemukan adanya kapal asing, terutama kapal Tentara Diraja Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia

Menurut Nyoman, tugas mereka di perairan Ambalat merupakan surat perintah dari Mabes Polri untuk melakukan tupoksi mereka dalam melakukan operasi rutin keamanan

BACA JUGA: Menteri PU: Trans Sulawesi, Jalan Terbaik di Luar Jawa



“Kami hanya sebatas patroli rutin dan stay di Sebatik
Kalau memang ada temukan pelanggaran, Polair akan berkoordinasi dengan KRI milik TNI AL di Sebatik,” kata Nyoman, di sela-sela membagi-bagikan bendera Merah Putih, kepada para nelayan yang sedang melaut sekitar 20 mil dari pulau Tarakan.

Kegiatan ini, kata Nyoman, selain memeringati HUT ke-63 Bhayangkara, juga upaya sosialisasi polisi masyarakat, khususnya Direktorat Polair (Ditpolair) Babinkam Polri, dalam upaya meningkatkan kesadaran para nelayan, dalam penggunaan identitas kebangsaan kapal, yaitu bendera Merah Putih

BACA JUGA: Bangkai Aviastar Terlihat, Awak Belum Jelas



“Setiap kapal nelayan yang melaut, kita anjurkan untuk memasang bendera merah putih di atas kapal mereka, karena ini sudah menjadi aturan pelayaran,” kata Nyoman kepada Radar Tarakan, Rabu (1/7).

Namun demikian, lanjutnya, Polair masih memaklumi jika banyak kapal-kapal nelayan yang belum memasang bendera di kapal mereka

“Untuk kapal-kapal kecil masih dimaklumi, namun kita terus membina mereka dan memberikan toleransi, terutama kapal-kapal dongfeng,” jawabnya.

Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa dalam aturan pelayaran, pemasangan bendera itu adalah hal yang wajib

BACA JUGA: Pesawat Aviastar Diduga Hilang di Papua

Jika tidak, ke depannya bisa sampai dipidanakanTerutama untuk kapal bermesin dan terdaftarApalagi yang melakukan pengawasan cukup banyak, mulai Departemen Perikanan dan Kelautan, TNI AL dan Polair sendiri

“Bahkan sesuai aturan, kapal asing yang masuk ke Indonesia pun harus pasang bendera Merah Putih, sedangkan bendera kebangsaan dipasang di buritan kapal,” jelasnya

Walikota Tarakan Udin Hianggio yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan terima kasihnya pada jajaran Polri, khusus Polair.
“Momen ini dapat membangkitkan rasa nasionalisme kepada para nelayan,” kata Udin Hianggio.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan masalah ambalat  dengan secepatnya mengambil langkah-langkah yang positif“Bagaimana kalau pemerintah pusat khususnya Depertemen Pertahanan didukung oleh DPR RI, DPD RI, membuat satu pulau kecil  di sanaSeperti buat satu lapangan dengan ukuran mungkin 200 x 200 meter atau 4 hektare, dan di sana juga terdapat lapangan helikopter, dan perumahan  sederhana untuk tempat mereka bisa berusaha,” usulnya

Menurut Udin, dengan membuat pulau di Ambalat, diyakni merupakan solusi mengatasi persoalan di perbatasan tersebut“Kenapa kita tidak berani membuang dana untuk kepentingan NKRI.  Saya rasa, nasionalisme  yang harus kita tumbukan kembali di sini,” kata Udin Hianggio.

Hadir pula dalam kegiatan bagi-bagi bendera merah putih kepada para nelayan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Happy Abi Wibowo.(ddq/rt-6)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramli Belum Terima Surat Status Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler