Kapal Penangkap Ikan Asal China Terbalik, 17 ABK WNI Hilang, Christina Aryani Merespons

Senin, 22 Mei 2023 – 08:57 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani soroti konten ngemis online di TikTok. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyampaikan simpati dan keprihatinan mendalam atas tenggelamnya kapal penangkap ikan China, Lu Peng Yuan Yu 028, yang terbalik di Samudra Hindia pada 16 Mei 2023 lalu.

Di antara korban kapal tersebut terdapat 17 ABK Warga Negara Indonesia yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

BACA JUGA: Komisi I DPR Dukung Kemenlu Segera Mengevakuasi Ratusan WNI di Sudan

Christina meminta Kemenlu RI untuk terus memantau upaya pencarian korban WNI hilang, mencari tahu sebab tenggelamnya kapal dan memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan para ABK.

“Update sementara yang kami peroleh baru dua korban yang ditemukan meninggal dunia dan tengah dipastikan identitasnya. Sementara yang lain masih dinyatakan hilang. Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berharap yang terbaik agar korban ABK WNI kita bisa segera ditemukan,” ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/5).

BACA JUGA: Komisi I DPR: Operasi TNI dan Polri di Nduga Harus Tepat Sasaran

Sembari memastikan upaya pencarian korban Christina mendorong Kemenlu RI untuk terus berkoordinasi dengan otoritas China memastikan pemenuhan tanggung jawab perusahaan pemilik kapal.

“Harus dipastikan korban mendapatkan pemenuhan semua hak-haknya, Kemlu harus memfasilitasi ini,” ujar Christina.

BACA JUGA: Christina Aryani Dukung Langkah Panglima TNI Memberantas Praktik Jual Beli Senjata di Papua

Christina memahami pihak keluarga para ABK WNI yang menjadi korban tengah menunggu kepastian akan nasib keluarga mereka.

Oleh karena itu, Kemenlu RI perlu membuka komunikasi seluas-luasnya terhadap keluarga untuk memberikan update setiap perkembangan yang ada.

“Ini bentuk tanggung jawab negara, termasuk memikirkan skenario untuk memulangkan mereka ke tengah keluarga jika berhasil ditemukan atau pun jika dinyatakan hilang maka perlu diperjuangkan kompensasi yang bisa diberikan oleh perusahaan kapal. Kami akan terus mengawal ini,” pungkas Christina.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler