Kapal Pengangkut WNI Karam di Malaysia, Jumlah Korban Tewas Bertambah

Kamis, 16 Desember 2021 – 21:41 WIB
Petugas memeriksa kapal yang terbalik dan menewaskan beberapa orang di dalamnya, sementara korban lain masih belum ditemukan di Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Foto: ANTARA/HO-Malaysia Maritime Enforcement Agency via Reuters

jpnn.com, JOHOR - Hingga Kamis (16/12) petang, jumlah korban meninggal dari kapal yang karam di perairan Johor, Malaysia, mencapai 19 orang dan korban selamat 14 orang.

Hal itu disampaikan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Andita Putri Purnama di Johor Bahru, Kamis.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Hajar Laos 5-1, Shin Tae Yong Singgung Malaysia dan Vietnam

"Tim SAR masih terus melakukan pencarian korban di lokasi kejadian," ujar Konjen KJRI Johor Bahru Sunarko.

Dia mengatakan KJRI menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap para korban dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/12) dini hari tersebut.

BACA JUGA: Terjang Bahaya demi Hidup Lebih Layak, 11 WNI Kehilangan Nyawa di Perairan Malaysia

"Sejak peristiwa terjadi, KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk penanganan dan identifikasi para korban yang sementara diduga adalah WNI," katanya.

Pada saat yang sama, ujar dia, Satgas KJRI Johor Bahru juga terus berkoordinasi dengan aparat untuk memantau perkembangan pencarian korban dan untuk mengidentifikasi jenazah di Rumah Sakit Sultan Ismail (HSI), Johor.

BACA JUGA: Kapal Penumpang Celaka di Perairan Malaysia, 25 WNI Belum Diketahui Kabarnya

"Sementara untuk penanganan 14 orang korban yang selamat, saat ini Satgas KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor tengah melakukan verifikasi dan pendataan para korban," katanya.

KJRI telah membuka nomor pengaduan +6016-7700378 atau +6017-7716866 bagi keluarga dan masyarakat yang mencari informasi terkait insiden tersebut.

"KJRI Johor Bahru mengimbau kepada WNI agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk menuju atau keluar Malaysia demi keamanan dan keselamatan diri," katanya. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler