Kapal yang Tenggelam Beroperasi Diam-diam, Ilegal

Kamis, 14 Juni 2018 – 12:33 WIB
Tim SAR melakukan pencarian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Kapal Motor (KM) Albert yang berangkat dari Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel), tenggelam di perairan Pulau Maspari, OKI, Sumsel, Rabu (13/6). Dari 30 orang di kapal itu, 27 selamat, tiga orang tewas.

Mendapatkan informasi kecelakaan perairan yang dialami KM Albert dengan 30 penumpangnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Pemkab Bangka Selatan (Basel) langsung melakukan pengecekan.

BACA JUGA: Tragedi KM Arista: Mereka Usai Belanja Kebutuhan Lebaran

Dipastikan, aktivitas kapal yang mengangkut penumpang dari Toboali ke Sumsel itu ilegal. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin pelayaran untuk kapal seperti itu, apalagi sampai membawa penumpang hingga keluar daerah, antarpulau dan provinsi. Kapal itu ilegal,” Kabid Perhubungan Laut PUPRP Bangka Selatan, Maryono.

Ia menambahkan, KM Albert itu beroperasi secara diam-diam. Padahal, telah diimbau oleh dinasnya untuk tidak melakukan aktivitas atau beroperasi membawa dan mengangkut penumpang. Sebab, kapal tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai sarana transportasi angkutan penumpang.

BACA JUGA: Para Penumpang Menyebur ke Laut saat Lidah Kapal Pecah

“Kapal itu tidak layak beroperasi di perairan laut,” tegasnya. Kapal jenis itu hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah sungai. Hanya saja, pihaknya tidak bisa melarang. Keberadaan kapal itu dibutuhkan masyarakat dan pemerintah belum mampu menyediakan sarana kapal yang layak sebagai sarana transportasi laut antarpulau.

BACA JUGA: Para Penumpang Menyebur ke Laut saat Lidah Kapal Pecah

BACA JUGA: Saat KM Arista Dihantam Ombak, Arini Menyusui Bayinya

Ia menambahkan, Pemkab Basel terus berupaya menjalin kerja sama dengan Pemprov Sumsel untuk penyediakan transportasi antarpulau tersebut. Khususnya untuk melayani rute Basel dan Sumsel.

“Nanti akan dibahas lagi bersama-sama. Apakah kami yang menyediakan kapal dan pelabuhannya atau Pemprov Sumsel,” tutur Maryono.

Untuk sekadar diketahui, kecelakaan laut, khususnya kapal angkutan penumpang, dari pangkalan speedboat Sukadamai Toboali menuju Sumsel hampir setiap tahun terjadi.

Selalu saja memakan korban jiwa. Seperti musibah pada 5 Agustus 2014. Speedboat berkecepatan 250 PK juga karam di sana. Sebanyak 21 penumpang berhasil selamat dan 13 lainnya tewas. (tom/uni/vis/tha/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Rincian Nama-nama Korban Kapal Tenggelam di Makassar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler