Kapan Kemenkes Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin MR?

Kamis, 02 Agustus 2018 – 17:25 WIB
Pemberian vaksin. Foto: dok. Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaoan Daulay meminta Kementerian Kesehatan tidak memandang remeh surat MUI terkait sertifikasi halal vaksin campak Measles dan Rubella (MR) pada 25 Juli lalu.

Kemenkes diminta segera merespons surat dari MUI tersebut.

BACA JUGA: MUI Pusat: Jangan Gelar Deklarasi #2019GantiPresiden

"Kemenkes harus menyahuti secara sungguh-sungguh surat yang dikeluarkan oleh MUI," kata Saleh dikonfirmasi JPNN, terkait polemik halal tidaknya vaksin MR digunakan masyarakat, Kamis (2/8).

Politikus PAN ini menyebut keseriusan Kemenkes memastikan kandungan vaksin MR yang diproduksi India tersebut halal menjadi penting karena akan digunakan dalam imunisasi di seluruh Tanah Air.

BACA JUGA: Mulai 1 Agustus, Imunisasi MR Tahap II Target 31,9 Juta Anak

"Karena vaksin MR tersebut belum diuji kehalalannya, maka Kemenkes diimbau segera melakukan uji sertifikasi halalnya. Dengan begitu masyarakat yakin tidak ada lagi kanduangan yang tidak halal di dalam proses vaksinasi nanti," imbuh Saleh.

Dia berharap ketika vaksin MR dinyatakan halal digunakan masyarakat, maka lembaga yang kini dipimpin KH Ma'ruf Amin itu diharapkan ikut membantu pemerintah menyosialisasikan pentingnya imunisasi kepada publik.

BACA JUGA: Kiai Maruf Amin Mau Saja Jadi Cawapres Jokowi, Tapi...

"Tapi sekarang yang terpenting Kemenkes segera melakukan uji kehalalannya. Karena kalau Kemenkes tidak didukung MUI soal sertifikasi halal ini, justru imunisasi bisa terkendala. Ada sertifikasi halal saja kadang-kadang masyarakat malas, apalagi kalau ada polemik seperti ini," pungkas politikus asal Sumut ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum MUI Tak Mau Indonesia Jadi Khilafah, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler