jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meyakini sistem khilafah tak akan bisa diterapkan di Indonesia. Alasannya, sistem itu tak sesuai dengan perjanjian para bapak bangsa ketika mendirikan Indonesia.
“Kalau kita kan ada kesepakatan melalui Pancasila, UUD. Itu kesepakatan karena mekanisme terikat,” ujar Kiai Ma’ruf usai acara Doa Bersama dan Zikir Akbar Kejaksaan Agung dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
BACA JUGA: Pencegahan Radikalisme Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan
Rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan, khilafah berarti berbentuk kerajaan. Dia juga menentang upaya mewujudkan sistem khilafah dengan kekerasan dan teror.
“Itu menyalahi kesepakatan cara berjuang dalam Islam, tidak boleh radikal apalagi menggunakan cara-cara teroris,” ujarnya.
BACA JUGA: Kecewa Berat, Tito Sebut Ustaz Bachtiar Nasir Tidak Cerdas
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menduga aksi teror yang marak belakangan ini karena provokasi pihak tertentu yang yang tidak punya komitmen kebangsaan dan kesepakatan dalam bernegara. “Dia keluar dari itu dan menempuh jalan lain, terjadilah konflik-konflik,” tegasnya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sajikan Drama di Tengah Teror Bom Thamrin dalam 22 Menit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Indramayu: Pak RW Sudah Diminta Pantau Jauh Hari
Redaktur : Tim Redaksi