Kapan Kepastian Tarif KRL Naik? Kemenhub Bilang Begini

Kamis, 13 Januari 2022 – 21:43 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian belum memutuskan kenaikan tarif KRL. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pemerintah masih mengkaji penyesuaian tarif KRL.

BACA JUGA: Siap-Siap Tarif KRL Bakal Naik, Jadi Sebegini

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia mengakui memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.

BACA JUGA: Sebegini Tarif Tes Antigen KAI yang Baru, Berlaku Mulai Hari Ini

Salah satu pertimbangannya, kata Adita adalah pemberian subsidi dan pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah makin membaik.

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.

Selain itu, pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.

Menurut Adita, langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.

Adita juga menggarisbawahi bahwa sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL.

Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL ini.

"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita.

Adita menambahkan dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat.

"Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," tegas Adita. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler