Kapan Musda DPD KNPI DKI Jakarta Bakal Digelar?

Minggu, 26 Desember 2021 – 22:23 WIB
KNPI. Foto: Website KNPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua caretaker DPD KNPI DKI Jakarta Bintang Wahyu Saputra menyampaikan hasil rapat koordinasi DPD KNPI DKI Jakarta, yang digelar di Swissbell Hotel, pada Sabtu (25/12).

“Rapat koordinasi DPD KNPI DKI Jakarta memutuskan, kami sebagai caretaker DPD KNPI DKI Jakarta harus melaksanakan Muyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI DKI Jakarta pada tanggal 28 Januari 2022," ujar Bintang di Swissbel Hotel, Menteng, (26/12).

BACA JUGA: Nikmir: Pasti ada Hashtag Penjarakan Nikita Mirzani

Bintang menjelaskan dipilihnya tanggal 28 Januari 2022 sebagai waktu pelaksanaan Musda bukan perkara mudah.

Keputusan itu diambil setelah peserta rapat yang terdiri dari pimpinan OKP di Jakarta, DPD 2 KNPI DKI Jakarta dan DPP KNPI berdebat panjang.

BACA JUGA: Mahfud MD: Setelah FPI Dibubarkan, Masyarakat Senang dan Hidup Nyaman

“Meski tidak mudah, kami sepakat Musda harus segera dilaksanakan agar terpilih Ketua DPD KNPI DKI yang definitive. Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan Pemuda di Jakarta. Dan menyelenggarakan Musda adalah tugas pokok kami sebagai Caretaker,” kata Bintang.

Berikut lima keputusan rapat koordinasi tersebut, yang dihadiri oleh, Pimpinan OKP di DKI Jakarta, DPD 2 KNPI DKI Jakarta, Caretaker DPD KNPI DKI Jakarta, dan DPP KNPI:

BACA JUGA: Yuk, Jaga Kesehatan Paru-paru dengan 4 Cara Efektif Ini

1. Menetapkan tanggal Musda KNPI DPD 1 JAKARTA pada tanggal 28 Januari 2022

2. Untuk penetapan kepanitiaan akan di rapat kan pada rapat terakhir pengurus karateker DPD KNPI JAKARTA

3. DPD 2 KNPI DKI Jakarta Mendukung langkah Karateker DPD KNPI DKI Jakarta untuk memyelenggarakan musda DPD KNPI DKI Jakarta

4. Forum OKP Se DKI Jakarta Mendukung langkah Karateker DPD KNPI DKI Jakarta untuk memyelenggarakan musda DPD KNPI DKI Jakarta

5. Melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada OKP dan DPD KNPI DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Musda KNPI DKI Jakarta.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler