Kapan Pelindo IV Bakal Lakukan Reklamasi di Pelabuhan Semayang?

Selasa, 21 Mei 2019 – 10:48 WIB
Pelabuhan Semayang. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - PT Pelindo IV masih menghadapi masalah izin lingkungan untuk melanjutkan rencana reklamasi di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur.

General Manager PT Pelindo IV Balikpapan Iwan Sjarifuddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan pelabuhan.

BACA JUGA: Anugerah BUMN 2019, Pelindo IV Raih Pengembangan Talenta & CEO Talent Terbaik

Terlebih lahan yang ada terbatas dan sekarang sudah penuh. Tempat penampungan mobil saja akhirnya dibangun bertingkat di samping terminal penumpang.

“Posisi pelabuhan sekarang ini sudah padat. Aktivitas bongkar muat kami sudah harus membutuhkan tempat penampungan. Maka dari itu, jika ada yang menaruh barang di pelabuhan terlalu lama, kami tidak bisa akomodir,” kata Iwan, Senin (20/5).

BACA JUGA: Jokowi Bangga dengan Makassar New Port

BACA JUGA: Pelindo III Siapkan 30 Ribu Tiket Mudik Gratis, Silakan Daftar

Iwan menambahkan, pihaknya merasa perlu melakukan reklamasi di Pelabuhan Semayang.

BACA JUGA: Pelindo I - IV Teken SKB Implementasi Sub-Holding Peralatan

“Restu dari pemerintah setempat sudah ada. Sekarang masih menunggu izin lingkungan. Memang izin ini sangat lama, banyak sekali pertimbangannya,” tuturnya.

Apalagi, sambungnya, di Semayang ini banyak spare part alat berat yang turun. Belum lagi kendaraan roda dua dan empat.

Tahun depan, pihaknya merencanakan pembangunan tempat penampungan mobil terlebih dahulu.

“Masih menunggu dari pusat,” ujarnya.

Dia mengatakan, penumpukan terkendala lantaran gudang yang sangat terbatas. Untuk panjang dermaga, tidak ada masalah, hanya kapasitas penampungan pelabuhan saja.

Untuk mengantisipasi jika terjadi penumpukan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polsek setempat dan pemerintah kota.

Misalnya, meminta izin keluar jalan lewat Jalan Minyak di beberapa waktu tertentu.

Rencana PT Pelindo IV (Persero) ini sudah sejak 2014. Namun, hingga hampir lima tahun tak kurung terwujud.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 110 miliar untuk mereklamasi areal laut seluas 4,5 hektare guna penataan wilayah Pelabuhan Semayang.

Kala itu reklamasi lahan tersebut akan digunakan sebagai areal car terminal dan peletakan barang-barang yang mendukung bisnis supply base.

Namun, karena terlalu lama, sementara car terminal akan dibangun terlebih dahulu.

Aktivitas pertambangan minyak dan gas yang cukup besar di Selat Makassar menjadikan bisnis ini prospektif untuk dikembangkan. (aji/ndu/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Ini Bikin Jerinx Yakin Banget Jokowi Bakal Kalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler