jpnn.com - NUNUKAN – Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Padahal, sejumlah pemda sudah siap menyelenggarakan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, antara lain Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
Pemkab Nunukan telah mengajukan 1.000 lebih formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 kepada Kemenpan RB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menyebutkan, dari 1.000 lebih alokasi formasi yang diajukan, 300 di antaranya formasi CPNS.
BACA JUGA: Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Adapun formasi PPPK 2024 mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pemkab Nunukan telah menyiapkan 55 komputer baru untuk seleksi CPNS dan PPPK sistem Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA: Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Persiapan itu merupakan keseriusan Pemkab Nunukan menyelenggarakan tes secara mandiri di daerah itu.
Di tahun-tahun sebelumnya, tes CPNS maupun PPPK Pemkab Nunukan selalu diadakan di Kota Tarakan.
“Dulu sangat memberatkan ongkos yang dikeluarkan oleh peserta karena harus ke Tarakan, tahun ini insyaallah sudah bisa dilaksanakan di Nunukan,” kata Serfianus di Nunukan, Senin (29/4).
Pemkab Nunukan mengucurkan dana Rp1,3 miliar untuk mengadakan komputer dan membenahi ruangan sesuai dengan standar BKN (Badan Kepegawaian Negara).
317 PPPK Teken Kontrak Kerja
Lebih lanjut Serfianus menyebutkan, sebanyak 317 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemkab Nunukan, menandatangani kontrak kerja dan siap bekerja.
“Mereka telah menyatakan siap bekerja secara profesional, disiplin, dan melayani masyarakat,” katanya.
Dia berpesan kepada PPPK agar memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Nunukan dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Disebutkan bahwa PPPK formasi 2023 yang menandatangani kontrak kerja terdiri atas 212 PPPK jabatan fungsional guru, 80 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 25 PPPK jabatan fungsional teknis.
“Selanjutnya mereka akan ditempatkan di berbagai instansi dan satuan kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Serfianus mengharapkan dengan penambahan PPPK ini kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nunukan makin meningkat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu