jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar honorer menunggu kepastian pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesian (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer yang tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikis seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
"Mudah-mudahan bukan hanya honorer yang terdata BKN diprioritaskan diangkat PPPK, tetapi juga belum terdata, " kata Herlambang kepada JPNN.com, Senin (29/4).
Dia mengungkapkan seluruh honorer berharap berubah statusnya menjadi ASN PPPK. Tidak jadi masalah bila hanya diangkat PPPK paruh waktu, asalkan semuanya menjadi ASN.
BACA JUGA: Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
Herlambang pun yakin honorer tidak masalah jika gajinya dimulai tahun depan sesuai kemampuan APBD masing-masing daerah.
"Kalau tidak seperti itu, sampai kapan pun status honorer jumlahnya akan terus bertambah," ucapnya..
BACA JUGA: Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
Herlambang berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa memberikan kesempatan yang sama kepada honorer di tahun ini untuk mengikuti seleksi CASN.
Walaupun penggajiannya diberikan tahun depan, terang Herlambang, paling tidak honor yang biasa diterima setiap bulan.
Jumlahnya tidak lebih kecil dari yang diterima sekarang, atau bisa disetarakan dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah.
Dia menegaskan honorer tendik ingin diangkat ASN PPPK. Namun, di sisi lain pengangkatan honorer menjadi PPPK ini tidak mungkin untuk membebani APBD-nya.
"Solusi PPPK paruh waktu menurut kami solusi terbaik, karena gajinya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, " pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad