Kapan Sobrat Dijebloskan ke Bui? Kuasa Hukum Tamara Bilang..

Jumat, 29 April 2016 – 21:48 WIB
Tamara Bleszynski saat melaporkan penganiayaan yang dilakukan Wayan Sobrat kepadanya. Foto Instagram

jpnn.com - DENPASAR – AA Ngurah Mayun Wahyudi, kuasa hukum Tamara Bleszynski menyatakan bahwa kliennya saat ini dilanda rasa trauma dan tertekan menghadapi ulah Wayan Sobrat.

Pasalnya, meski sudah melaporkan pria 40 tahun itu ke Polsek Kuta Utara, nyatanya ibu dua anak ini masih saja diganggu. Terakhir ada empat orang yang datang ke rumah Tamara, yang mengaku sebagai orang suruhan Sobrat.

BACA JUGA: Khloe Kardashian Ingin Bercerai

“Terus terang, Tamara trauma dengan peristiwa ini. Padahal sebelumnya dia tidak merasakan ada apa-apa meski sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Tapi, setelah ada orang-orang Sobrat nekat masuk rumah, dia menjadi ketakutan,” ujar AA Ngurah seperti dilansir Baliexpressnews.com (Grup Jawapos), Jumat (29/4).

Terlebih, saat ini polisi belum juga menahan Sobrat atas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Sobrat.

BACA JUGA: Giliran Wayan Sobrat Sebar Foto Bareng Tamara Bleszynski

“Kami belum tahu kapan Sobrat dijebloskan ke bui karena itu kewenangan pihak kepolisian,” terang dia. Intinya, kata dia, jika proses ini terhambat, pihaknya akan mengambil cara sendiri.

“Pengamatan kami, proses hukumnya masih berjalan. Informasinya, masih ada pemeriksaan terhadap Sobrat. Ya, kita tunggu saja kabar dari teman-teman penyidik,” pungkasnya. (dre/mus/chi/jpnn)

BACA JUGA: Tamara Bleszynski Enggan Ringankan Beban Sobrat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprotes Polisi, Beyonce Tetap Manggung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler