jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD mengakui lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas.
Dia menyebutkan di satu kamar kecil dapat dihuni 40 orang warga binaan atau narapidana.
BACA JUGA: Cemburu, Istri Muda Nekat Tusuk Suami, Pisau Tertancap di Wajah Selama 8 Jam
Mahfud juga mengaku pernah berkeliling ke Lapas di beberapa wilayah di Indonesia dan menemukan banyak kamar kecil yang diisi 20-30 orang.
"Terakhir saya sama Pak Reynhard (Dirjen Pas Kemenkumham) ke Pasuruan, ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang, dan itu semuanya narkoba," kata Mahfud di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
BACA JUGA: Istri Muda Penusuk Wajah Suami Diciduk Polisi, Begini Pengakuannya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkapkan saat ini lebih dari 200.000 narapidana yang berada di lapas merupakan terpidana kasus narkoba.
"Bayangkan satu kejahatan mendominasi kejahatan lainnya, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit," lanjut dia.
BACA JUGA: Titin Lalet sudah Ditangkap, Polisi Tak Beri Ampun, Kakinya Sekarang Dibalut Perban
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu juga berencana akan membahas terkait rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
BACA JUGA: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
"Oke lah yang bandar-bandar itu dihukum sesuai vonis inkrah, tetapi yang pengguna, yang korban ini apakah harus masuk lapas semua, harus selektif, di rehabilitasi," jelas Mahfud.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra