jpnn.com, JAKARTA - Kapitra Ampera mengomentari langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merangkul Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF sebagai oposisi di pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.
Menurut mantan caleg PDIP dari dapil Sumatera Barat pada Pileg 2019 ini, ajakan itu kurang tepat. Pasalnya, FPi bukan partai politik (parpol).
BACA JUGA: Musda FPI Jateng Tetap Digelar meski Ditolak Sejumlah Ormas
"Oposisi itu bisa dilakukan dari dalam instansi formal seperti DPR, kalau dari luar bukan oposisi tetapi kritisi, “ ujar Kapitra ketika dihubungi, Selasa (29/10).
Dengan begitu, FPi maupun GNPF yang dirangkul PKS tak bisa menjadi oposisi. Kecuali, FPI dan GNPF berubah menjadi partai politik.
BACA JUGA: Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?
“Harus (jadi partai politik), kalau tidak no way (tidak mungkin oposisi),” tegas mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Resmi Jadi Menteri Jokowi, FPI Bakal Jaga Jarak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan