jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta dirinya mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Kapitra mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar satu kata pun terucap dari mulut kedua pimpinan negara itu memerintah jajarannya untuk mengkriminalisasi ulama.
BACA JUGA: Kapitra Ampera Merespons Omongan Novel Bamukmin, Lumayan Tajam
"Itu, kan, cuman tudingan yang sulit dibuktikan karena dibangun berdasarkan prasangka-prasangka. Sementara agama mengatakan jangan dong berprasangka. Apalagi berprasangka buruk itu dosa," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).
Kapitra pun heran dengan tudingan Novel tersebut. Sebab, menurut dia, selama ini Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin tidak pernah melaporkan orang-orang yang menghina mereka.
BACA JUGA: Kapitra Ampera: Jokowi Lebih Islami dari Mereka, Kiai Maruf Ulama Besar
"Jokowi dari dahulu dibilang jokodok lah, segala macam, istana iblis lah, dan sebagainya tetapi diam saja kok, enggak pernah dilapor ke polisi," ujar Kapitra.
"SBY dahulu dicaci maki langsung lapor polisi. SBY ke polda, SBY dahulu dihina, merasa difitnah, lapor polisi. Jokowi enggak ada tuh. Kalau dibilang mengkriminalisasi itu contohnya," sambung Kapitra.
BACA JUGA: Ipda Dio, Polisi Ganteng Masih Jomlo, Saat Itu Ibunya Menangis Terharu
Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengingatkan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel meyakini Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
"Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama, karena semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (4/9). (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi