jpnn.com - SURABAYA - Nasib empat pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia satpol PP Rabu dini hari lalu (8/7) masih terombang-ambing. Saat ini empat perempuan tersebut mendekam di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Mereka baru bisa dibebaskan jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirimkan surat rekomendasi.
Wakil Kepala UPTD Liponsos Keputih Suntoro mengatakan, empat perempuan harapan itu diantar petugas satpol PP pada Rabu siang. Mereka disatukan dengan bangsal para gelandangan dan pengemis (gepeng) di tempat itu. Meski boleh menjenguk, keluarga tidak bisa mengeluarkan mereka.
BACA JUGA: Terdengar Suara Kecang, Setelah Dilihat Mobil Nyemplung Sungai, 2 Tewas
Biasanya rekomendasi dari satpol PP saja sudah cukup untuk mengeluarkan mereka dari liponsos. Setelah mendapat rekomendasi, keluarga boleh membawa mereka pulang.
Namun, perlakuan kali ini berbeda. Surat rekomendasi dari wali kota menjadi syarat pembebasan. "Mungkin Bu Wali mau memberikan efek jera kepada mereka."
BACA JUGA: Mobil Pemudik Terjun ke Sungai, Dua Tewas
Suntoro tidak tahu kapan wali kota mengirimkan surat rekomendasi itu. Empat PSK tersebut sudah tidak tahan berada di liponsos. Beberapa kali mereka meminta kepada petugas agar diizinkan pulang. Namun, petugas tidak bisa mengabulkan permintaan itu.
Selama di liponsos, empat perempuan tersebut membantu di dapur. Baru pada Selasa lalu (14/7) mereka mengikuti pelatihan keterampilan di pondok sosial itu. Namun, penjagaannya cukup ketat karena khawatir mereka melarikan diri. (ant/c7/oni)
BACA JUGA: Masak Lontong Lebaran, Dua Rumah Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Imbas Gunung Raung, Bandara Trunojoyo di Madura Juga Ditutup Sementara
Redaktur : Tim Redaksi