Kapok Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Ingatkan Ini ke Pengacara

Jumat, 22 April 2022 – 08:28 WIB
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memetik pelajaran berharga dari kasus narkoba yang menjerat mereka.

Keduanya menyampaikan hal tersebut melalui kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zaenab.

BACA JUGA: Nia Ramadhani Selesai Menjalani Rehabilitasi, Begini Kondisinya

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, bahkan kerap mengingatkan Wa Ode soal dampak mengonsumsi narkoba.

"Seringkali disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba karena itu sangat merugikan diri sendiri," kata Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

BACA JUGA: 5 Fakta Soal Kebebasan Nia Ramadhani, Nomor 2 Bikin Penasaran

Tak hanya merugikan diri sendiri, pasangan suami istri itu juga menerima sanksi sosial dan hukum.

Oleh karena itu, Nia dan Ardi Bakrie menyesal sempat mengonsumsi barang haram tersebut hingga tersandung masalah hukum.

BACA JUGA: Berada di Suatu Tempat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Lakukan Ini

Wa Ode pun bersyukur kliennya telah selesai menghadapi permasalahan itu dan siap kembali ke masyarakat.

"Alhamdulillah perkara ini sudah selesai dan mereka divonisnya menjalani rehabilitasi sesuai kaidah Undang-Undang narkotika," ucap Wa Ode.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.

"Jadi, di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardhi, Pak Zen (sopir) di tingkat banding sudah putus di 29 maret 2022," ujarnya.

"Artinya mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehabilitas. Jadi, sudah selesai," tambahnya.

Adapun Nia Ramadhani dan sang sopir, Zen diamankan di kawasan Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.

Pada hari yang sama, istri pesinetron Bidadari itu, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nia Ramadhani dan Adri Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Pengacara: Sudah Pulang


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler