jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani rehabilitasi setelah terjerat kasus narkoba.
Artinya, Nia Ramadhani dan sang suami sudah dinyatakan bebas dan menghirup udara bebas.
Kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.
"Jadi, di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardhi, Pak Zen (sopir) ditingkat banding sudah putus di 29 maret 2022," ujar Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
"Artinya mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehabilitas. Jadi, sudah selesai," tambahnya.
Dia memastikan kliennya itu sudah meninggalkan lokasi rehabilitasi.
Kekinian, wanita 32 tahun itu dan suaminya telah berkumpul untuk menjalani ibadah puasa bersama.
Namun, Wa Ode merahasiakan keberadaan pasangan suami istri tersebut.
"Ya, sudah pulang, istirahat di suatu tempat. Jadi, sambil menjalani ibadah puasa Ramadan," tuturnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen divonis satu tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sebab, ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas putusan tersebut, Nia Ramadhani dan sang suami, serta terdakwa Zen mengajukan banding.
Adapun Nia Ramadhani dan sang sopir, Zen diamankan di kawasan Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.
Di hari yang sama, istri pesinetron Bidadari itu, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Bayar Denda Rp 800 Juta, Bandar Narkoba Ini Bebas dari Penjara, Lihat Tuh Duitnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Asal Aikmal Lotim Ini Sudah Ditangkap, Kasusnya Berat, Anda Kenal?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita