jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (17/2). Budi datang untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Benar tadi yang bersangkutan (Budi Hartoni) ke KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (17/2).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ajak Simpatisan Pilih Demokrat di Pileg
Johan menambahkan, KPK akan menelaah laporan harta kekayaan yang disampaikan Budi. "Ditelaah biasanya sebulan," ujarnya.
Johan mengaku belum bisa memastikan jumlah harta kekayaan Budi. Sebab, kata dia, KPK harus menelusuri jumlah aset pelaporan tersebut.
BACA JUGA: Buat Kapal Selam, PT PAL Disuntik Rp 3 Triliun
Sebelumnya, Masyarakat Perantau Asal Bangka Belitung Anti Korupsi (MABBAK) mendatangi kantor KPK, Jakarta Senin (10/2). Tujuan kedatangan MABBAK untuk melaporkan harya kekayaan yang tidak wajar dari Budi.
Kordinator MABBAK, Wismar Denny menyatakan, Budi memiliki sejumlah aset kekayaan yang fantastis padahal dia baru menjabat sebagai Kapolda Babel selama 1,5 tahun. Aset itu di antaranya rumah mewah seluas 2200 meter persegi yang terletak di Komplek Villa Pondok Indah G27 Jakarta Selatan, kepemilikan kapal hisap (pasir timah), dan kapal tongkang.
BACA JUGA: Dahlan Gelisah Nasib Subsidi Pupuk Tak Jelas
Wismar menambahkan, Budi mempunyai kaitan kepemilikan dan atau pengelolaan setidak-tidaknya dua unit kapal minyak jenis tongkang yakni SPOB Diana 1/100 ton, di mana harga perunitnya mencapai Rp 20 miliar. Budi, sambung dia, juga memiliki empat unit kapal hisap. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Incar 1 Kursi DPR dari Provinsi Mayoritas Non-Muslim
Redaktur : Tim Redaksi