jpnn.com, KENDARI - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Merdisyam menjamin proses investigasi kasus terbunuhnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) akan berjalan dengan transparan dan terbuka kepada publik.
Dua mahasiswa yang tewas saat ikut demo itu adalah Immawan Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19).
BACA JUGA: Kembalikan Immawan Randi, Oh Anakku, Kenapa Dia Ditembak?
"Pengungkapan ini dibuka secara transparan, pengungkapan ini tidak ada ayang akan ditutup-tutupi, pengawasan yang akan dilakukan tim eksternal di bawah Ombudsman yang ada. Ini salah satu bentuk keterbukaan kami," kata Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam di depan ratusan massa aksi di depan Mapolda Sultra, Rabu.
Selain itu, Brigjen Pol Merdisyam mengungkapkan bahwa penanganan kasus Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi akan dilaksanakan secepatnya.
BACA JUGA: Polisi: Lokasi Pertama Immawan Randi Diketahui Luka 1 Kilo dari Tempat Pengamanan
"Tim investigasi bekerja, baik pemeriksaan secara internal maupun eksternal. Kalau ada bukti atau petunjuk lain dari kejadian tersebut akan dibuka, tidak boleh ada sesuatu yang lewat, harus ada data dan fakta yang jelas karena ini tanggung jawab kami kepada publik," katanya.
"Sejak awal Kapolri telah membentuk tim investigasi dengan melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Polri Komjen Pol Idham Asis, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dan Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Inspektorat dan Pengawasan Umum (Irwasum) Polri," tambahnya.
BACA JUGA: Korban Kerusuhan di Kendari Bertambah, Mahasiswa UHO Yusuf Kardawi Meninggal
Kapolda juga meminta kepada mahasiswa dan masyarakat melapor jika memiliki informasi atau bukti terkait tewasnya Randi dan Yusuf.
"Saya meminta jika mahasiswa ada informasi atau bukti, kami menunggu informasi itu diberikan kepada kami," harapnya.
Selain itu, Kapolda juga mengatakan akan menjamin keamanan dan keselamatan dari para saksi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, Ketua KBM UHO Maco mendesak Kepolisian menangkap pelaku penembakan Randi (21), mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku.
"Kami meminta kejelasan dan jangka waktu dalam penyelesaian kasus ini dalam waktu satu kali 24 jam, agar polisi mengungkap dan menangkap pelakunya karena Kami juga punya tanggung jawab moral kepada keluarga korban," ungkap Maco.
Maco yang memimpin demonstran juga meminta kepada Kapolda Sultra mencopot Kapolres Kendari, karena berbagai rentetan peristiwa tindakan kepolisian jatuh banyak korban, termasuk meninggalnya Randi dan Yusuf.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Mapolda Sultra, Rabu siang. Setelah Kapolda Sultra menemui dan berdialog bersama mahasiswa, massa aksi pun langsung meninggalkan lokasi tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan gabungan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO, KBM Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Mandala Waluya, dan KBM STIMIK Bina Bangsa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia