Kapolda Beber 2 Motif Penembakan di Kelapa Gading, Ada Ajakan Tidur Bersama

Senin, 24 Agustus 2020 – 21:39 WIB
Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa ada dua motif dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha bernama Sugianto (51) di depan Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020 lalu

Menurut Nana, otak pembunuhan tersebut ialah  karyawati Sugianto yang berinisial NL. Motif pembunuhan itu lantaran NL merasa sakit hati karena sering dimarahi dan dilecehkan secara verbal oleh korban.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penembak Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading, Ini Identitasnya

“Pelaku mengaku bahwa korban pernah mengajaknya bersetubuh. Lalu disebut sebagai perempuan tidak laku,” kata Nana kepada wartawan, Senin (14/8).

Namun, ada motif lainnya. Nana mengatakan, NL merasa ketakutan karena pernah menggelapkan pajak. 

BACA JUGA: Kapolda Metro Beber Peran 12 Pelaku Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

“Motif kedua karena NL yang berprofesi sebagai karyawan bidang adminsitrasi keuangan merasa takut lantaran pernah menggelapkan pajak kantor tempatnya bekerja,” sambung Nana.

Lulusan Akpol 1988 itu menjelaskan, NL sejak bekerja menjadi anak buah Sugianto pada 2015 memang bertugas di bagian administrasi keuangan. Oleh karena itu, NL juga mengurus pajak perusahaan.

BACA JUGA: Polisi Rilis Sketsa Wajah Terduga Pelaku Penembakan di Kelapa Gading, Nih Ciri-Cirinya

“Namun ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak,” tambah Nana.

Oleh karena itu, Sugianto mulai mencurigai NL. Puncak ketakutan NL terjadi ketika Sugianto mengancam akan melaporkannya ke polisi.

Karena hal tersebut, NL lantas  meminta tolong kepada suami sirinya, R alias M, untuk menghabisi Sugianto. R kemudian mencari pembunuh bayaran yang terdiri dari DM, SY, S, MR, AJ, DW , R, dan RS.

Tak tanggung-tanggung, NL sudah menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta sebagai upah. Adapun R alias M bersama pelaku lainnya merancang skema pembunuhan tersebut.

Eksekusi terhadap Sugianto dilaksanakan pada 13 Agustus 2020 saat korban sedang berjalan depan Ruko Royal Gading Square. Pelaku menembak Sugianto dari belakang.(cuy//jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler