Kapolda Irjen Akhmad Bersikap Tegas, Bharatu DAM Dipecat, Kasusnya Berat

Jumat, 03 September 2021 – 17:53 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, GORONTALO - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara resmi memecat seorang oknum polisi dengan tidak hormat.

Oknum polisi berinisial DAM, itu dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik Polri.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pemerkosa Mahasiswi di Area Kamping Gunung Marapi, Oh Ternyata

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K mengatakan oknum polisi tersebut bertugas di Polairud Polda Gorontalo.

“Inisialnya DAM. Pangkat terakhir Bhayangkara Satu (Bharatu),” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, Kamis (2/9).

BACA JUGA: Kapolda Tak Beri Ampun, Bharatu DAM Dipecat Secara Tidak Hormat

Wahyu menjelaskan Polda Gorontalo menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebab perbuatannya sudah tak bisa lagi ditolerir.

“Pemecatan sudah sesuai proses yang berlaku. Dia (DAM) dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik kepolisian,” kata Kombes Wahyu.

BACA JUGA: Melawan Petugas, Oknum PHL Dinas Kebersihan Keok Ditembak Polisi, Ini Kasusnya

Wahyu mengatakan, pemecatan terhadap DAM dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/ 203/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021.

“Dirinya terbukti melanggar Pasal 11 Huruf (c) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” terang Wahyu.

Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap salah seorang personel Polda Gorontalo itu merupakan bukti Polri sangat tegas dalam pembinaan personel.

Polda Gorontalo juga tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

“Ini bagian komitmen dari Bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan, selain itu juga komitmen dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang,” ujarnya.

Dia menegaskan setiap anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan.

Namun, sebaliknya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana, maka akan menerima sanksi tegas.

BACA JUGA: Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Jadi ini bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya,” jelas Wahyu.(rwf/rls/gorontalopost.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler