jpnn.com - BANDUNG -- Upaya Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad untuk membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) kian mendapat dukungan.
Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung meminta kepolisian tidak ragu menindak THM di Kota Bandung yang melanggar aturan jam operasional sesuai rekomendasi Kapolda Jabar kepada Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA: 33 Honorer K2 Medan Datanya Bodong
Ketua Umum Persis, Iman Setiawan, menyatakan, pihaknya akan konsisten mendukung langkah dan kebijakan Polda Jabar dalam mengelola situasi kamtibmas di Jawa Barat agar tetap aman dan kondusif.
Iman juga mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama merapatkan barisan serta mendukung sepenuhnya rekomendasi Kapolda Jabar.
BACA JUGA: Bekas Pejabat PU Bekasi Dijebloskan ke Penjara
"Tumbuh suburnya sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung merupakan salah satu sumber munculnya masalah kriminalitas termasuk penyalahgunaan narkoba. Tindak kejahatan sering bermula dari tempat hiburan malam,” ujar Iman, Rabu (5/3).
Pembatasan jam operasional THM, kata Imam, akan berdampak positif pada menurunnya angka kriminalitas di Kota Bandung. Dampaknya masyarakat juga akan merasa aman dan nyaman.
BACA JUGA: Lebih Dekat dengan Konstituen, Ibas ke Pacitan
"Dengan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, Kota Bandung diharapkan kembali menjadi kota religius dambaan masyarakat," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol M. Iriawan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung terkait pembatasan Jam operasional tempat hiburan malam sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Rekomendasi itu didasarkan fakta meningkatnya aksi yang terjadi di Kota Bandung akhir-akhir ini yang berawal dari tempat hiburan malam. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran, 4 Bangunan Fakultas Teknik Ludes Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi