Kapolda Jabar Minta Habib Rizieq Kooperatif

Selasa, 31 Januari 2017 – 13:54 WIB
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan berharap Rizieq bersedia hadir jika penyidik memanggil nanti.

BACA JUGA: FPI Tetap Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Jabar

Dia juga mengimbau Rizieq agar bersikap kooperatif selama jalannya pemeriksaan.

"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang untuk pemeriksaan," ujar Anton di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).

BACA JUGA: FPI Minta Penyebar Video Menyerahkan Diri

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno.

Peningkatan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Senin(30/1).

BACA JUGA: FPI Siap Ajukan Praperadilan Habib Rizieq

Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik seluruhnya sudah terpenuhi. (nif/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jabar Minta Habib Rizieq Tak Bawa Massa


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler