Kapolda Jambi Perintahkan Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Kamis, 02 Desember 2021 – 11:36 WIB
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo.(ANTARA/HO)

jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dan personelnya.

Pemeriksaan terhadap AKBP Hery Ekwanto itu buntut dari kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA: 24 Tahanan Polres Batanghari Kabur, Kapolda Jambi Langsung Cek Situasi

"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12).

Irjen Albertus Rachmad Wibowo memastikan bahwa kasus kaburnya 24 tahanan itu tengah diproses.

BACA JUGA: 24 Tahanan Polres Batanghari Kabur, Kanwil Kemenkumham Jambi Bereaksi Begini

“Jadi, kasus ini sedang kami proses. Kapolres juga lagi kami proses di Bid Propam,” kata jenderal bintang dua itu. 

Saat ditanya apakah akan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri, Irjen Rachmad Wibowo mengatakan belum mengetahui, karena sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA: Wow, Crazy Rich Jambi Ini Habiskan Rp 1 Miliar untuk Ikoy-ikoyan

"Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari.

Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Sampai saat ini, dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang ditangkap kembali, sedangkan lima lainnya masih diburu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler