Kapolda Jambi Ultimatum Napi Kabur Segera Serahkan Diri

Sabtu, 04 Maret 2017 – 17:21 WIB
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah). Foto: dok.jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Polisi masih terus memburu empat narapidana (napi) Lapas Klas II A Jambi, yang kabur saat kerusuhan Rabu 1 Maret lalu.

Dari empat itu, satu orang napi dianggap cukup berbahaya. Dia adalah Johan H bin Hendrik, 35, warga Jalan Nangko, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru.

BACA JUGA: Aboe: Saya Dukung Kalapas Jambi Bersihkan Institusinya

Di Jambi, Johan didakwa pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan vonis 1 tahun 3 bulan.

Namun informasinya, dia ini juga merupakan tahanan Lapas Padang dengan vonis hukuman mati. Pasalnya, Johan didakwa kasus pembunuhan satu keluarga di daerah Maninjau, Provinsi Sumatera Barat. Saat itu, dia berhasil kabur dan lari ke Jambi, tapi tertangkap dalam kasus curat.

BACA JUGA: 4 Tahanan Lapas Jambi Kabur saat Kerusuhan Terjadi

Tiga lainnya adalah Musbarni (26), warga Dusun Cat Bada, Kecamatan Bireu, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Dia terkait pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, yang ditahan sejak 18 Juni 2016.

Lalu Hendri Patria Wiranata (23) warga Lorong Teladan, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, yang terkait pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Terakhir Atep Rahmat als Aak (38) warga perumahan GMC I Blok I Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru.

BACA JUGA: Mabes Polri Ungkap Motif Pembakaran Lapas Jambi

Dia merupakan terpidana perkara narkotika, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Sejauh ini, polisi telah menurunkan tim untuk memburu keempatnya. Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menghimbau agar keempat napi tersebut menyerahkan diri.

Pihaknya pun juga memberikan warning. “Jika tidak menyerahkan diri, maka akan diberi tindakan tegas,” kata Kapolda Jambi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia menambahkan, polisi juga sudah mulai bergerak melakukan investigasi guna mencari provokator dalam kerusuhan tersebut. Dugaan provokator ini muncul, karena kerusuhan tersebut seolah dikomandoi.

Apalagi, para napi secara sadar merusak CCTV terlebih dahulu sebelum melakukan pembakaran. “Provokator juga pasti dicari, jadi tidak cuma mencari napi yang kabur saja. Kita juga bentuk tim untuk menyelidiki itu untuk mengetahui provokatornya. Tidak bisa buru-buru,” kata dia.

Selain itu, tim khusus dari Satreskrim Polresta Jambi juga masih melakukan pencarian. Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kanit Buser Iptu Taroni Zebua, mengatakan keempatnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Fotonya sudah kita sebar ke polsek,” kata dia sambil meminta warga yang ada informasi, agar segera melapor ke polsek terdekat. Zebua juga tak membantah jika ada satu napi yang dianggap berbahaya.(rib/nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham: Petugas Lapas Jambi Mungkin Tertidur


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler